SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang dibantu Polsek Bontang Utara membongkar praktik penjualan narkoba jenis sabu yang dilakukan pasangan suami dan istri (Pasitri).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada, Selasa (21/6/2022), sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Pelabuhan Kelurahan Lok Tuan. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia mengatakan, kedua tersangka itu berinisial Sk (28) suami, dan isteri inisial En (24). Mereka digrebek dan tersangka yang merupakan isteri didapat memegang dua poket sabu ditangannya.
"Ini sudah di pantau dua minggu, baru tadi malam berhasil diamankan sepasang suami istri ini terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Lepas Calon Jemaah Haji, Wali Kota Basri Rase: Yang Berangkat Orang Pilihan
Dari pengakuan tersangka, proses jual beli sabu sudah dilakoninya selama dua bulan terakhir. Untuk mendapatkan sabu kedua tersangka bertransaksi dari handphone (HP).
Tersangka dan bandar berjanjian mengambil sabu pesanan di Jalan Cipto Mangunkusumo tepatnya di bundaran Hotel Bintang Sintuk.
Dengan nomor privat, sabu disimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian uang dari tersangka juga ditaruh tidak jauh dari lokasi tersebut.
"Kalau barang katanya dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Baru dua hari lalu dia ambil dengan bertransaksi via telpon," sambungnya.
Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk proses pengembangan. Barang bukti yang berhasil diamankan berat kotor sabu 12,72 gram, timbangan digital, handphone, dan uang Rp 1,3 Juta.
Baca Juga: Buka Peluang Kerjasama Strategis, Apindo Sulsel Kunjungi Balai Pengelola Kereta Api
Tersangka dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Pastikan 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jadi Milikmu, Bernilai Ratusan Ribu!
-
Bukan Hanya Penonton, PPU Proaktif Gaet Investor Jelang Kebangkitan IKN
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muat 8 Orang: Tangguh Segala Medan, Irit Bahan Bakar
-
Birokrasi Masuk Era Digital: Pemprov Kaltim Mulai Nimbrung di Media Sosial
-
Kebakaran Jadi Titik Balik, Pelaku Usaha Optimistis Sambut Pemulihan