SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang dibantu Polsek Bontang Utara membongkar praktik penjualan narkoba jenis sabu yang dilakukan pasangan suami dan istri (Pasitri).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada, Selasa (21/6/2022), sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Pelabuhan Kelurahan Lok Tuan. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia mengatakan, kedua tersangka itu berinisial Sk (28) suami, dan isteri inisial En (24). Mereka digrebek dan tersangka yang merupakan isteri didapat memegang dua poket sabu ditangannya.
"Ini sudah di pantau dua minggu, baru tadi malam berhasil diamankan sepasang suami istri ini terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Dari pengakuan tersangka, proses jual beli sabu sudah dilakoninya selama dua bulan terakhir. Untuk mendapatkan sabu kedua tersangka bertransaksi dari handphone (HP).
Tersangka dan bandar berjanjian mengambil sabu pesanan di Jalan Cipto Mangunkusumo tepatnya di bundaran Hotel Bintang Sintuk.
Dengan nomor privat, sabu disimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian uang dari tersangka juga ditaruh tidak jauh dari lokasi tersebut.
"Kalau barang katanya dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Baru dua hari lalu dia ambil dengan bertransaksi via telpon," sambungnya.
Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk proses pengembangan. Barang bukti yang berhasil diamankan berat kotor sabu 12,72 gram, timbangan digital, handphone, dan uang Rp 1,3 Juta.
Baca Juga: Lepas Calon Jemaah Haji, Wali Kota Basri Rase: Yang Berangkat Orang Pilihan
Tersangka dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis