SuaraKaltim.id - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys beserta istrinya Semris Oryanto Lette ditahan pihak kejaksaan.
Keduanya ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (23/6/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima berkas perkara tahap kedua dari penyidik Polres TTS. Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
Penahanan dilakukan penyidik kejaksaan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Selain itu, Abdul mengemukakan, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.
Masih menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ia menjelaskan, kasus penganiayaan telah dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 silam.
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga menganiaya dirinya. Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Berita Terkait
-
Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
-
Viral Oknum Satpam Hajar Kepala Mahasiswa Pakai Kayu, Diduga Akibat Salah Tempat Parkir, Tuai Pro Kontra
-
12 Orang dan 3 Sapi Diparangi Oleh Seorang Pria di Kotamobagu Sulawesi Utara
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim