SuaraKaltim.id - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys beserta istrinya Semris Oryanto Lette ditahan pihak kejaksaan.
Keduanya ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (23/6/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima berkas perkara tahap kedua dari penyidik Polres TTS. Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
Penahanan dilakukan penyidik kejaksaan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Selain itu, Abdul mengemukakan, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.
Masih menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ia menjelaskan, kasus penganiayaan telah dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 silam.
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga menganiaya dirinya. Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Berita Terkait
-
Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
-
Viral Oknum Satpam Hajar Kepala Mahasiswa Pakai Kayu, Diduga Akibat Salah Tempat Parkir, Tuai Pro Kontra
-
12 Orang dan 3 Sapi Diparangi Oleh Seorang Pria di Kotamobagu Sulawesi Utara
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal