SuaraKaltim.id - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys beserta istrinya Semris Oryanto Lette ditahan pihak kejaksaan.
Keduanya ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (23/6/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima berkas perkara tahap kedua dari penyidik Polres TTS. Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
Penahanan dilakukan penyidik kejaksaan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Selain itu, Abdul mengemukakan, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.
Masih menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ia menjelaskan, kasus penganiayaan telah dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 silam.
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga menganiaya dirinya. Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Berita Terkait
-
Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
-
Viral Oknum Satpam Hajar Kepala Mahasiswa Pakai Kayu, Diduga Akibat Salah Tempat Parkir, Tuai Pro Kontra
-
12 Orang dan 3 Sapi Diparangi Oleh Seorang Pria di Kotamobagu Sulawesi Utara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi