SuaraKaltim.id - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys beserta istrinya Semris Oryanto Lette ditahan pihak kejaksaan.
Keduanya ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (23/6/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima berkas perkara tahap kedua dari penyidik Polres TTS. Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
Penahanan dilakukan penyidik kejaksaan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Selain itu, Abdul mengemukakan, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.
Masih menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ia menjelaskan, kasus penganiayaan telah dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 silam.
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga menganiaya dirinya. Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Berita Terkait
-
Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
-
Viral Oknum Satpam Hajar Kepala Mahasiswa Pakai Kayu, Diduga Akibat Salah Tempat Parkir, Tuai Pro Kontra
-
12 Orang dan 3 Sapi Diparangi Oleh Seorang Pria di Kotamobagu Sulawesi Utara
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli