SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang akan menerima gaji ke-13 pada Juli 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Soni Suwito.
Ia mengatakan, jumlah yang akan didapat ASN Kota Taman nantinya dengan nominal gaji pokok, dan 50 persen TPP.
Disinggung soal berapa jumlah keseluruhan yang akan dialokasikan. Soni mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah yang disalurkan.
"Iya perintahnya Juli nanti (gaji ke-13) dicairkan. Untuk akumulasi anggaran saya tidak hapal, yang jelas mereka dapat gaji satu bulan dan TPP 50 persen," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Ia menuturkan, pemberian gaji ke-13 untuk ASN diberikan tanpa potongan pajak dan potongan BPJS. Artinya, yang didapat ASN murni dengan nominal gaji serta 50 persen TPP.
Lebih lanjut katanya, BPKAD sampai saat ini menunggu usulan dari tiap OPD untuk mendapatkan gaji ke-13. Karena, mereka yang mengetahui berapa jumlah ASN di masing-masing OPD dan selanjutnya dilaporkan.
"Kita tunggu saja semua laporan dari OPD, sebagian sudah memberikan laporan namun sebagian belum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan