SuaraKaltim.id - Sebanyak tujuh orang pekerja dan dua unit alat berat yang berada di lokasi tambang yang disinyalir tanpa izin di Desa Santan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan Polres Bontang.
Adapaun tujuh orang yang diamankan petugas merupakan operator dan petugas pencatat di kawasan tambang dekat pemukiman ini.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat diamankan mereka di lahan tambang. Namun tak beraktivitas pengerukkan.
Petugas sudah mengambil titik koordinat lokasi tambang, rencananya bakal dikroscek Kementerian ESDM untuk mengetahui apakah tempat tersebut masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan atau tidak.
"Kita akan libatkan saksi ahli. Sudah kita ambil koordinat lokasinya dan melanjutkan penelusuran," sambungnya melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Selain pekerja, polisi juga memintai keterangan kepada masyarakat setempat. Kata Hamam, pekerja itu akan dimintai keterangan untuk mengetahui siapa orang yang memerintahkan mereka bekerja.
"Yang jelas kita akan usut status kawasannya. Kemudian mencari juga siapa yang memperkerjakan di sana," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Santan Ulu melakukan penutupan aktivitas yang diduga menjadi kawasan tambang ilegal, pada Rabu (22/6/2022) lalu.
Baca Juga: Bermasalah di Malaysia, Sebanyak 59 Pekerja Migran Indonesia Terpaksa Dipulangkan KJRI ke Tanah Air
Berita Terkait
-
Bermasalah di Malaysia, Sebanyak 59 Pekerja Migran Indonesia Terpaksa Dipulangkan KJRI ke Tanah Air
-
Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal, Lakukan Hal-hal Ini
-
2 Aset Negara yang Dijual Saat Megawati Jadi Presiden, BUMN Jadi Milik Asing
-
Keluarga CPMI Lombok Yang Tenggelam Saat Hendak ke Malaysia Berharap Korban Bisa Dipulangkan
-
Kerja Sama Indonesia dan Jepang di Bidang Ketenagakerjaan Dibagi Menjadi Dua Skema
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB