SuaraKaltim.id - Bumi Mulawarman mengekspor pisang kepok ke Singapura mulai Juli ini. Nilai kontraknya sebesar Rp 37,44 miliar dengan masa pengiriman selama 2 tahun, atau sampai Juli 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana belum lama ini.
"Sudah ada kesepakatan antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, untuk ekspor pisang kepok," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (26/6/2022).
Dia menjelaskan, kesepakatan itu berupa nota kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Katanya, penandatangan MoU tersebut dilakukan pada 16 Juni 2022 di Nagoya, Batam. Dalam MoU tersebut disepakati, pengiriman oleh Gapoktan BBK Kutim ke perusahaan itu sebanyak 30.000 sisir pisang kepok per 15 hari.
"Atau katanya, dalam 1 bulan dilakukan pengiriman 60.000 sisir. Sehingga, total dalam 2 tahun mencapai 1.440.000 sisir," ucapnya.
Dia membeberkan, lama kontrak disepakati 2 tahun, mulai Juli 2022 hingga Juli 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 37,44 miliar. Kontrak tersebut bisa saja diperpanjang jika masa kontrak telah habis dan keduanya saling diuntungkan.
Dia menuturkan, untuk kualitas pisang sebelum diekspor tentu harus berstandar internasional dan sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan. Sedangkan, untuk sertifikasinya dilakukan oleh DPTPH Provinsi Kaltim.
"Kesepakatan kontrak tersebut terjadi ketika pihaknya mengikuti pameran dalam rangka Indonesia Tourism and Trade Invesment Expo Batam, digelar di Nagoya Hill Shopping Mall Batam, pada 16-19 Juni," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Saat itu, Bidang Hortikultura DPTPH Kaltim menyajikan produk unggulan buah lokal seperti pisang kepok, nanas, buah naga, dan jenis hortikultura lainnya.
Dalam pameran ini, gerai DPTPH Provinsi Kaltim meraih juara 1 tingkat nasional karena beberapa kriteria yang memperoleh nilai tinggi, antara lain dari sisi dekorasi dan perolehan transaksi tertinggi, salah satunya dari hasil MoU kontrak pisang kepok.
"Tentu saja kami beri apresiasi karena gerai DPTPH Kaltim bisa meraih terbaik di pameran ini, namun yang paling penting dari ini adalah terjadinya transaksi untuk ekspor pisang kepok. Semoga petani pisang Kaltim makin semangat mengembangkan perkebunan pisang karena peluang ekspor masih terbuka ke berbagai negara lain," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah