Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 26 Juni 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi--Masjid Islamic Center Balikpapan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap pembangunan rumah ibadah setiap tahunnya dilaksanakan. Kali ini, Pemkot memberikan bantuan kepada salah satu masjid yang berlokasi di Kelurahan Klandasan Ilir, pada Jumat (24/6/2022) kemarin.

Pemberian bantuan dirangkai dalam kegiatan Safari Jumat yang diselenggarakan Pemkot Balikpapan, di Masjid Ruhui Rahayu Jalan Markoni Atas RT 47 Klandasan Ilir.  Pemkot memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta untuk pembangunan yang tengah dilaksanakan.

Pemberian itu dilakukan melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sukaryanto. Ia menyampaikan, bantuan yang diberikan ini diharap mampu membantu dalam pelaksanaan pembangunan masjid dan lainnya.

“Untuk bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dan persyaratan setelah mendapatkan bantuan harus dipenuhi salah satunya mempersiapkan rekening untuk pencairan dananya,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (26/6/2022). 

Baca Juga: Poster Mirip Holywings, Masjid Jogokariyan Jogja Cari Jemaah Muhammad dan Maryam: Ini Baru Bener

Termasuk untuk mengusulkan terlebih dahulu ke Pemkot Balikpapan agar didata. Karena ktanya, untuk tahun ini ada 16 masjid yang akan didatangi tiap Jumat dan diberikan bantuan.

“Masjid-masjid ini tersebar di seluruh wilayah Kota Balikpapan,” ucapnya. 

Sementara itu, pengurus Masjid Ruhui Rahayu,  Abdulloh mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkot Balikpapan. Bantuan ini sebutnya wujud dari kepedulian pemerintah terhadap aktivitas keagamaan di wilayah Balikpapan.

“Tentunya ini sangat mendukung dan semoga bisa dimanfaatkan kebutuhan masjid,” ungkapnya.

Diakuinya, bantuan tersebut akan digunakan renovasi masjid yang perlu diperbaiki dibeberapa titik. 

Baca Juga: 5 Hal yang Dilarang di Arab Saudi, Merokok Bisa Didenda Rp18 Juta!

“Untuk renovasi terutama pada tampilan depan masjid,” pungkasnya. 

Load More