Denada S Putri
Senin, 27 Juni 2022 | 18:00 WIB
Suasana salah satu toko penjual minyak goreng curah di Pasar Segiri. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Tak hanya itu, pria yang kerap disapa Codi itu menjelaskan, kebijakan ini bukan lah solusi yang baik untuk masyarakat. Lantaran sangat tidak etis untuk menerapkan kebijakan seperti ini pasca pandemi Covid-19.

“Itulah di tengah seperti ini Pemerintah justru bukan memberikan solusi melainkan memberikan masalah saat ini. Pemerintah harus mengerti apa yang diinginkan masyarakat tidak seperti ini pembelian minyak curah harus pake NIK atau apalah itu,” tegasnya.

Kendati itu, ia meminta agar pemerintah tak perlu banyak mengatur pembelian minyak goreng. Karena yang diinginkan masyarakat hanyalah stok minyak goreng ada dan tidak langka.

“Enggak ribet permintaan masyarakat, mereka hanya meminta agar stoknya itu ada. Kalau ada barangnya kan penjualan itu berlancar dan tidak ada antrian-antrian panjang,” pungkasnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Load More