SuaraKaltim.id - Wandi (27), pemuda asal Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan oleh anggota Satreskoba Polresta Samarinda pada Minggu (19/6/2022).
Ia diamankan Korps Bhayangkara, lantaran menjadi kurir sabu yang dikendalikan langsung oleh salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan.
Penangkapan Wandi sendiri terjadi setelah anggota Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi terkait transaksi narkoba dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Sejurus kemudian, polisi bersiaga melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Sekira pukul 23.00 Wita. Dua pemuda yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy bernopol KT 6232 JV memancing perhatian aparat kepolisian.
Begitu keduanya mengetahui keberadaan petugas, mereka pun lantas melarikan diri. Namun, Wandi berhasil ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda sedangkan satu rekannya berhasil kabur.
Dari tangan Wandi, petugas berhasil memgamankan barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto. Barang haram itu ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dibuang Wandi di dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.
Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diperoleh dari AN dan S, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, sementara untuk pengendalinya berinisial AM.
"Pengungkapan ini kerjasama dengan pihak Lapas. Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).
Kombes Pol Ary menyebutkan bahwa peran dari Wandi sendiri merupakan kurir barang haram tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Kalau peran orang yang kami amankan si Wandi ini penunggangnya, tersangka yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di Lapas Samarinda meminta dicarikan penunggang," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaku pengendalian narkoba yang kini masih berada di dalam Lapas Narkotika Samarinda dan Lapas Balikpapan, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku di Lapas tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami," pungkas Ary.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya