Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 28 Juni 2022 | 08:00 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers terkait penangkapan kurir sabu napi di Lapas Kota Balikapapan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wandi (27), pemuda asal Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan oleh anggota Satreskoba Polresta Samarinda pada Minggu (19/6/2022).

Ia diamankan Korps Bhayangkara, lantaran menjadi kurir sabu yang dikendalikan langsung oleh salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan. 

Penangkapan Wandi sendiri terjadi setelah anggota Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi terkait transaksi narkoba dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Sejurus kemudian, polisi bersiaga melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Sekira pukul 23.00 Wita. Dua pemuda yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy bernopol KT 6232 JV memancing perhatian aparat kepolisian.

Baca Juga: Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Begitu keduanya mengetahui keberadaan petugas, mereka pun lantas melarikan diri. Namun, Wandi berhasil ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda sedangkan satu rekannya berhasil kabur.

Dari tangan Wandi, petugas berhasil memgamankan barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto. Barang haram itu ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dibuang Wandi di dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.

Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diperoleh dari AN dan S, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, sementara untuk pengendalinya berinisial AM.

"Pengungkapan ini kerjasama dengan pihak Lapas. Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).

Kombes Pol Ary menyebutkan bahwa peran dari Wandi sendiri merupakan kurir barang haram tersebut.

Baca Juga: Edan! Napi di Lapas Madiun Ini Masih Bisa Order Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

"Kalau peran orang yang kami amankan si Wandi ini penunggangnya, tersangka yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di Lapas Samarinda meminta dicarikan penunggang," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan pelaku pengendalian narkoba yang kini masih berada di dalam Lapas Narkotika Samarinda dan Lapas Balikpapan, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku di Lapas tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami," pungkas Ary.

Load More