SuaraKaltim.id - Wandi (27), pemuda asal Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan oleh anggota Satreskoba Polresta Samarinda pada Minggu (19/6/2022).
Ia diamankan Korps Bhayangkara, lantaran menjadi kurir sabu yang dikendalikan langsung oleh salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan.
Penangkapan Wandi sendiri terjadi setelah anggota Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi terkait transaksi narkoba dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Sejurus kemudian, polisi bersiaga melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Sekira pukul 23.00 Wita. Dua pemuda yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy bernopol KT 6232 JV memancing perhatian aparat kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Begitu keduanya mengetahui keberadaan petugas, mereka pun lantas melarikan diri. Namun, Wandi berhasil ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda sedangkan satu rekannya berhasil kabur.
Dari tangan Wandi, petugas berhasil memgamankan barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto. Barang haram itu ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dibuang Wandi di dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.
Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diperoleh dari AN dan S, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, sementara untuk pengendalinya berinisial AM.
"Pengungkapan ini kerjasama dengan pihak Lapas. Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).
Kombes Pol Ary menyebutkan bahwa peran dari Wandi sendiri merupakan kurir barang haram tersebut.
Baca Juga: Edan! Napi di Lapas Madiun Ini Masih Bisa Order Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
"Kalau peran orang yang kami amankan si Wandi ini penunggangnya, tersangka yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di Lapas Samarinda meminta dicarikan penunggang," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaku pengendalian narkoba yang kini masih berada di dalam Lapas Narkotika Samarinda dan Lapas Balikpapan, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku di Lapas tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami," pungkas Ary.
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya