SuaraKaltim.id - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu di Kaltim telah diserahkan pada 25 Juni 2022.
Setidaknya 105 guru honorer dari Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima SK Pengangkatan ini secara langsung.
Para guru honorer yang menerima SK PPPK tahap satu ini merupakan bagian dari total 685 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB pada 2021. termasuk di dalamnya 2.045 peserta ujian PPPK dari kuota 4.223 guru se-Kaltim.
Sedangkan para guru honorer SD dan SMP di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kaltim telah menerima SK PPPK pada bulan April 2022.
Baca Juga: Duh! Pemkab Jayapura Sebut Alami Kekurangan 514 Tenaga Pengajar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyambut gembira penyerahan SK PPPK tersebut. Anggota legislatif dapil Kaltim ini berharap, hal itu akan menjadi penyemangat bagi para guru.
“Dengan mengucap syukur alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK tahap satu. Semoga SK ini bisa menjadi oase bagi ketulusan perjuangan para guru honorer di Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Salah satu guru yang menerima SK PPPK asal Balikpapan Arofah, menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Hetifah Sjaifudian yang ikut memperjuangkan aspirasi guru honerer, khususnya di Kaltim.
“Besar harapan kami mengikuti seleksi PPPK ini untuk memperbaiki kesejahteraan kami, dan alhamdulillah kami lulus. Akhirnya SK PPPK yang sudah dinanti dapat kami terima. Insyaallah PPPK Provinsi Kaltim sejahtera,” kata Arofah.
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa perjuangan Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama anggota Komisi X DPR RI untuk menjadi ASN masih belum selesai.
Baca Juga: Guru Mengaji di Batam Cabuli 10 Anak Panti Asuhan, Ketahuan Setelah Seorang Anak Melapor ke Ibunya
Regulasi terkait pembiayaan Guru PPPK secara jangka panjang hingga penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait GTK Honorer dari proses pengangkatan , gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial masih perlu diperjuangkan, termasuk diantaranya tenaga kependidikan seperti tata usaha, pustakawan, dan operator.
Berita Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Usai Lebaran, Prabowo Cari Guru Sekolah Rakyat! Begini Mekanismenya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN