Lebih jauh dirinya mengharapkan pemberian diskon sewa toko dan lapak di Pasar Bauntung masih dapat diperpanjang sampai perputaran omset stabil.
Termasuk langkah tegas Pemko Banjarbaru dalam merelokasi pedagang yang masih ada di eks Pasar Bauntung.
Pemkot Banjarbaru Hentikan Potongan Retribusi Sewa Toko dan Los Pasar Bauntung
Pemkot Banjarbaru menghentikan potongan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung, Banjarbaru mulai Kamis (30/6/2022). Retribusi Pasar Bauntung yang baru berlaku per Juli 2022 ini dengan tarif normal.
Dengan demikian, keringanan retribusi dari Januari hingga Juni 2022 di mana potongannya 45 hingga 55 persen di Pasar Bauntung, tidak diperpanjang oleh Pemkot Banjarbaru.
Kepala UPT Pasar Bauntung Banjabaru, Adi Royan Pratama mengungkapkan, jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan ke pedagang jika keringanan biaya retribusi akan berakhir pada 30 Juni 2022.
“Berdasarkan pengajuan keringanan biaya retribusi yang dimohonkan sekitar 370 pedagang yang kita berikan potongan dari 45 sampai 55 persen berakhir di hari ini, dan mulai Juli artinya pedagang harus bersiap untuk membayar biaya retribusi secara penuh,” jelasnya.
Adanya penarikan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung tersebut, sudah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.
Menurutnya, para pedagang pasti mampu membayar retribusi secara penuh, dengan melihat kondisi Pasar Bauntung yang kini juga sudah mulai meningkat jumlah pengunjung dan konsumennya.
Baca Juga: Pejabat FCC AS Minta Google dan Apple Hapus Tiktok dari Toko Aplikasi karena Curiga Mata-mata
“Kami optimis, walaupun pengurangan retribusi tidak dilanjutkan tapi target pembayaran tersebut bisa tercapai,” tuturnya.
Ia melanjutkan, hingga enam bulan pertama UPT sudah mencapai yakni Rp 2 miliar setahun.
“Kemarin kita sudah di Rp 1,1 miliar dan hari ini kemungkinan akan bertambah lagi, dan angka ini sudah melebihi target kita di 2022,” ucapnya.
Disinggung mengenai tunggakan pedagang, ia membenarkan jika tetap ada pedagang yang menunggak retribusi.
“Kurang lebih ada 30 persen pedagang yang menunggak,” singkatnya.
Meski begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan paguyuban dan kerukunan pedagang untuk bisa membantu agar pedagang yang menunggak bisa membayar tunggakan retribusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal