Lebih jauh dirinya mengharapkan pemberian diskon sewa toko dan lapak di Pasar Bauntung masih dapat diperpanjang sampai perputaran omset stabil.
Termasuk langkah tegas Pemko Banjarbaru dalam merelokasi pedagang yang masih ada di eks Pasar Bauntung.
Pemkot Banjarbaru Hentikan Potongan Retribusi Sewa Toko dan Los Pasar Bauntung
Pemkot Banjarbaru menghentikan potongan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung, Banjarbaru mulai Kamis (30/6/2022). Retribusi Pasar Bauntung yang baru berlaku per Juli 2022 ini dengan tarif normal.
Dengan demikian, keringanan retribusi dari Januari hingga Juni 2022 di mana potongannya 45 hingga 55 persen di Pasar Bauntung, tidak diperpanjang oleh Pemkot Banjarbaru.
Kepala UPT Pasar Bauntung Banjabaru, Adi Royan Pratama mengungkapkan, jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan ke pedagang jika keringanan biaya retribusi akan berakhir pada 30 Juni 2022.
“Berdasarkan pengajuan keringanan biaya retribusi yang dimohonkan sekitar 370 pedagang yang kita berikan potongan dari 45 sampai 55 persen berakhir di hari ini, dan mulai Juli artinya pedagang harus bersiap untuk membayar biaya retribusi secara penuh,” jelasnya.
Adanya penarikan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung tersebut, sudah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.
Menurutnya, para pedagang pasti mampu membayar retribusi secara penuh, dengan melihat kondisi Pasar Bauntung yang kini juga sudah mulai meningkat jumlah pengunjung dan konsumennya.
Baca Juga: Pejabat FCC AS Minta Google dan Apple Hapus Tiktok dari Toko Aplikasi karena Curiga Mata-mata
“Kami optimis, walaupun pengurangan retribusi tidak dilanjutkan tapi target pembayaran tersebut bisa tercapai,” tuturnya.
Ia melanjutkan, hingga enam bulan pertama UPT sudah mencapai yakni Rp 2 miliar setahun.
“Kemarin kita sudah di Rp 1,1 miliar dan hari ini kemungkinan akan bertambah lagi, dan angka ini sudah melebihi target kita di 2022,” ucapnya.
Disinggung mengenai tunggakan pedagang, ia membenarkan jika tetap ada pedagang yang menunggak retribusi.
“Kurang lebih ada 30 persen pedagang yang menunggak,” singkatnya.
Meski begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan paguyuban dan kerukunan pedagang untuk bisa membantu agar pedagang yang menunggak bisa membayar tunggakan retribusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!