Lebih jauh dirinya mengharapkan pemberian diskon sewa toko dan lapak di Pasar Bauntung masih dapat diperpanjang sampai perputaran omset stabil.
Termasuk langkah tegas Pemko Banjarbaru dalam merelokasi pedagang yang masih ada di eks Pasar Bauntung.
Pemkot Banjarbaru Hentikan Potongan Retribusi Sewa Toko dan Los Pasar Bauntung
Pemkot Banjarbaru menghentikan potongan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung, Banjarbaru mulai Kamis (30/6/2022). Retribusi Pasar Bauntung yang baru berlaku per Juli 2022 ini dengan tarif normal.
Dengan demikian, keringanan retribusi dari Januari hingga Juni 2022 di mana potongannya 45 hingga 55 persen di Pasar Bauntung, tidak diperpanjang oleh Pemkot Banjarbaru.
Kepala UPT Pasar Bauntung Banjabaru, Adi Royan Pratama mengungkapkan, jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan ke pedagang jika keringanan biaya retribusi akan berakhir pada 30 Juni 2022.
“Berdasarkan pengajuan keringanan biaya retribusi yang dimohonkan sekitar 370 pedagang yang kita berikan potongan dari 45 sampai 55 persen berakhir di hari ini, dan mulai Juli artinya pedagang harus bersiap untuk membayar biaya retribusi secara penuh,” jelasnya.
Adanya penarikan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung tersebut, sudah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.
Menurutnya, para pedagang pasti mampu membayar retribusi secara penuh, dengan melihat kondisi Pasar Bauntung yang kini juga sudah mulai meningkat jumlah pengunjung dan konsumennya.
Baca Juga: Pejabat FCC AS Minta Google dan Apple Hapus Tiktok dari Toko Aplikasi karena Curiga Mata-mata
“Kami optimis, walaupun pengurangan retribusi tidak dilanjutkan tapi target pembayaran tersebut bisa tercapai,” tuturnya.
Ia melanjutkan, hingga enam bulan pertama UPT sudah mencapai yakni Rp 2 miliar setahun.
“Kemarin kita sudah di Rp 1,1 miliar dan hari ini kemungkinan akan bertambah lagi, dan angka ini sudah melebihi target kita di 2022,” ucapnya.
Disinggung mengenai tunggakan pedagang, ia membenarkan jika tetap ada pedagang yang menunggak retribusi.
“Kurang lebih ada 30 persen pedagang yang menunggak,” singkatnya.
Meski begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan paguyuban dan kerukunan pedagang untuk bisa membantu agar pedagang yang menunggak bisa membayar tunggakan retribusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025