SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MY (29) harus kembali berurusan dengan polisi setelah menjambret tas seorang perempuan di Jalan Cipto Mangunkusumo Eks Pupuk Raya pada Kamis (9/6) lalu.
Tersangka yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekat melakukan tindak pencurian dengan pemberatan karena kepepet membayar uang kontrakan.
"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.
Kronologis kejadian bermula ketika korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi. Tiba-tiba tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban.
Baca Juga: Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.
"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," kata Iptu Bonar Hutapea melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Tersangka baru saja tinggal di Bontang sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako. Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban.
Dari pengakuan korban di dalam tas itu berisikan Handphone, dan dompet berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu.
Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Baca Juga: Viral, Sopir Truk Berhenti di Tol Karena Mengalami Trouble, Ngaku Ditilang Polisi
"Ancaman penjara 9 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya
-
Prosedur Pengambilan Kendaraan Setelah Disita Polisi, Tak Perlu Bayar Alias Gratis
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Dari DPR ke Medsos, Celetukan Rudy Masud yang Jadi Bumerang
-
Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan
-
Pembangunan IKN Dongkrak Mobilitas, 4.979 Pendatang Masuk Balikpapan Awal Tahun
-
Jembatan Mahakam I Nyaris Ambruk? Investigasi dan Desakan Tutup Total
-
Diintimidasi dan Tak Dilindungi, Warga Adat Muara Kate Angkat Senjata