SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MY (29) harus kembali berurusan dengan polisi setelah menjambret tas seorang perempuan di Jalan Cipto Mangunkusumo Eks Pupuk Raya pada Kamis (9/6) lalu.
Tersangka yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekat melakukan tindak pencurian dengan pemberatan karena kepepet membayar uang kontrakan.
"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.
Kronologis kejadian bermula ketika korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi. Tiba-tiba tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.
"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," kata Iptu Bonar Hutapea melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Tersangka baru saja tinggal di Bontang sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako. Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban.
Dari pengakuan korban di dalam tas itu berisikan Handphone, dan dompet berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu.
Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Baca Juga: Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
"Ancaman penjara 9 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
-
Viral, Sopir Truk Berhenti di Tol Karena Mengalami Trouble, Ngaku Ditilang Polisi
-
PSM Makassar Ingin Lawan Kutukan Kalah Melawan Borneo FC
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Kabur dari Kejaran, Jambret Ponsel Berakhir Tewas Usai Tabrak Truk Kontainer
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim