SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MY (29) harus kembali berurusan dengan polisi setelah menjambret tas seorang perempuan di Jalan Cipto Mangunkusumo Eks Pupuk Raya pada Kamis (9/6) lalu.
Tersangka yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekat melakukan tindak pencurian dengan pemberatan karena kepepet membayar uang kontrakan.
"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.
Kronologis kejadian bermula ketika korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi. Tiba-tiba tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.
"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," kata Iptu Bonar Hutapea melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Tersangka baru saja tinggal di Bontang sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako. Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban.
Dari pengakuan korban di dalam tas itu berisikan Handphone, dan dompet berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu.
Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Baca Juga: Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
"Ancaman penjara 9 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
-
Viral, Sopir Truk Berhenti di Tol Karena Mengalami Trouble, Ngaku Ditilang Polisi
-
PSM Makassar Ingin Lawan Kutukan Kalah Melawan Borneo FC
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Kabur dari Kejaran, Jambret Ponsel Berakhir Tewas Usai Tabrak Truk Kontainer
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim