SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MY (29) harus kembali berurusan dengan polisi setelah menjambret tas seorang perempuan di Jalan Cipto Mangunkusumo Eks Pupuk Raya pada Kamis (9/6) lalu.
Tersangka yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekat melakukan tindak pencurian dengan pemberatan karena kepepet membayar uang kontrakan.
"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.
Kronologis kejadian bermula ketika korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi. Tiba-tiba tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.
"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," kata Iptu Bonar Hutapea melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Tersangka baru saja tinggal di Bontang sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako. Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban.
Dari pengakuan korban di dalam tas itu berisikan Handphone, dan dompet berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu.
Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Baca Juga: Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
"Ancaman penjara 9 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
-
Viral, Sopir Truk Berhenti di Tol Karena Mengalami Trouble, Ngaku Ditilang Polisi
-
PSM Makassar Ingin Lawan Kutukan Kalah Melawan Borneo FC
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Kabur dari Kejaran, Jambret Ponsel Berakhir Tewas Usai Tabrak Truk Kontainer
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru