SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus peredaran narkoba yang dilakukan seorang laki-laki. Pelaku berinisial DA.
DA sendiri telah diamankan polisi di dalam rumah sewaan di Jalan Kemakmuran 2, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (4/7/2022) malam, sekitar pukul 17.00 Wita.
Untuk diketahui, DA bekerja sebagai seorang karyawan swasta. DA juga merupakan warga di Jalan Delima Nor, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram. Di mana berat bersih 0,95 gram.
Barang haram tersebut ditemukan polisi di dalam kotak rokok di lantai rumah pelaku. Kemudian, 1 unit telepon genggam merk Vivo juga di sita dari DA.
"Penangkapan DA bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Penyelidikan intens dilakukan oleh petugas," jegas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Selanjutnya guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas