SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli. Ia mengatakan, pembayaran ganti rugi ini merupakan tindak lanjut atas pembayaran sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.
“Untuk tahun 2022 ini, dalam tahap proses. Dan akan dilaksanakan sesuai dengan acuan yang dibuat berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/72022).
Katanya, pemkot saat ini tengah berusaha untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan pada tahun 2022 ini. Sebab hasil catatan dari BPK itu, yang akan menjadi acuan untuk dilakukan proses pembayaran.
“Hasil catatan dari BPK itu yang kita gunakan untuk proses tahapan pembayaran lahan stadion batakan,” kata Yusri.
Ia menjelaskan, proses pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan saat ini masih terus berjalan, nanti akan ada pembahasan khusus untuk tindaklanjutnya. Karena dari catatan BPK ini yang harus dikomunikasikan, agar segera bisa terealisasikan.
“Bukan hanya masalah batas tanah yang susah ditentukan, namun kelengkapan administrasinya juga belum lengkap. Sehingga pemilik tanah yang ingin mengklaim ganti rugi lahan Stadion Batakan, harus melengkapi dokumen yang diperlukan,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan, dengan alokasi pembayaran sebesar kurang lebih Rp 10 miliar, untuk lahan yang di dalam stadion.
“Sudah disiapkan anggaran senilai Rp 20 miliar untuk lahan stadion,” akunya.
Baca Juga: 5 Janji Manis Putin untuk Presiden Jokowi, Beri Sinyal Bantu Proyek IKN?
Untuk diketahui, Pelaksanaan penyelesaian pembebasan lahan Stadion Batakan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil rekomendasi, BPK meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan tidak meneruskan pembangunan stadion sebelum semua proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan, masih ada beberapa hal lagi yang menjadi sorotan dari DPRD Kota Balikpapan, khususnya sejumlah kegiatan skala prioritas yang belum terlaksanakan di tahun 2021.
Tapi, Abdulloh memastikan untuk proses pembebasan lahan Stadion Batakan akan tetap berlanjut.
“Tetapi untuk pelaksanaan kebebasannya ini on progress berlanjut terus,” ucapnya.
“Dan untuk saat ini telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran tahap berikutnya melalui APBD Kota Balikpapan Tahun 2022 untuk sekitar 20 lebih ahli waris,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama