SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, tiga orang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.
Akibat peristiwa tersebut, saat ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik tempat usaha tersebut dilaporkan oleh keluarga korban atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga orang.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, Jumat,
Reno mengungkapkan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menerangkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan itu.
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
Pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Buntut Tewasnya 3 Orang Usai Menenggak Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting
-
Tersangka Kasus Kerusuhan di Tempat Karaoke Babarsari Diamankan, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun
-
ACT Bengkulu Masih Bagi-bagi Beras Gratis ke Panti Asuhan Meski Izin Dicabut Kemensos
-
Lihat Ayu Ting Ting Dandan Menor, Respons Abdul Rozak Dipuji Netizen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga