SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, tiga orang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.
Akibat peristiwa tersebut, saat ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik tempat usaha tersebut dilaporkan oleh keluarga korban atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga orang.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, Jumat,
Reno mengungkapkan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menerangkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan itu.
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
Pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
Berita Terkait
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Tiru Gaya Berpakaian Idol K-Pop, Outfit Ayu Ting Ting Selama Liburan di Jepang Panen Pujian
-
Penuhi Janji ke Anak, Ayu Ting Ting Boyong Keluarga Liburan ke Jepang
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN