SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Batulicin menangkap seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Laki-laki yang dibekuk polisi berinisial RH (26), warga Jalan Malewa RT 008 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
“Penangkapan RH merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka pertama HR, yang tertangkap pada hari Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 00.20 Wita,” kata Kasi Humas Polres Tanbu Iptu H I Made Rasa, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).
Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka HR, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,07 gram yang didapatkan dari RH.
Baca Juga: Petugas Lapas Luwuk Banggai Temukan Paket Narkotika di Halaman Belakang
Atas informasi tersebut, polisi kemudian meringkus RH di Jalan Singosari RT 15, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita
“Setelah RH diamankan, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu 0,06 gram yang disimpan di lembaran tisu yang berada di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” sambung Made.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lain milik pelaku, 1 unit handphone merk Realme 5 plus warna putih, 1 unit hp merk iPhone tipe 7+ warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty nopol DA 605 ZH warna merah maroon, 1 pax plastik klip, 1 timbangan digital, 1 bong yang terbuat dari botol plastik, 1 kaca pipet dan 1 lembar tisu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Bawa Sabu 50 Kg Diringkus BNN di Parkiran Hotel
Berita Terkait
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari