
SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya menyediakan segala bentuk layanan kunjungan warga binaan. Baik itu secara langsung maupun secara virtual.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menegaskan, semua layanan kunjungan akan dilayani oleh pihaknya.
"Semua layanan kunjungan kita layani. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka kita lakukan dan yang belum kita layani juga dengan virtual melalui panggilan video," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas. Khususnyam bagi warga binaan.
Baca Juga: Riset: Lelaki di Indonesia Lebih Sering Belanja Online Ketimbang Perempuan
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
"Setelah itu kita persiapkan melalui sosialisasi ke warga binaan maupun ke masyarakat umum secara online maupun secara langsung," ungkapnya.
Kemudian katanya, masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti. Dengan catatan, sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Artinya dia sudah vaksin booster, kalau belum dia bisa memperlihatkan hasil rapid tes atau swab antigen," katanya lagi.
Ia menuturkan, kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga yakni satu kali dalam satu minggu.
Baca Juga: Lapas Ketapang Bakal Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Catat Syaratnya
Lanjutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan tersebut, kalau pun ada hanya bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan secara langsung karena harus memenuhi persyaratan prokes.
"Artinya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti hasil rapid tes. Tapi itu ada solusi yang tidak bisa ketemu langsung bisa melalui virtual," terangnya.
Selain itu ia mengatakan, masyarakat yang belum memiliki jadwal kunjungan juga diperbolehkan menitipkan barang kepada warga binaan.
“ Lapas Narkotika Kelas II A betul-betul menerapkan prokes secara cermat dan ketat guna mencegah warga binaan terpapar Covid-19,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Ojol Gelar Demo, Protes Program GrabBike Hemat
-
Ojol Minta Payung Hukum, Celios: Paling Tepat di Bawah Kementerian UMKM
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Risiko Galbay Pinjol dan Ancaman Hukuman Tidak Melunasi Utang
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
Terkini
-
Saldo DANA Kritis Akhir Pekan Ini? Klaim DANA Kaget Gratis di Sini
-
Kota Balikpapan Tampil di Garis Depan, Menyongsong Era Baru Otonomi dan IKN
-
DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tangani Tanah Bergerak di Jalur Samarinda-Balikpapan
-
Mau Daftar Pendidikan Gratis? Website Gratispol Malah Error!
-
Mau Nonton Bioskop Tanpa Bayar? Cek Link DANA Kaget Ini!