SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah tanah bergerak yang terjadi di salah satu titik jalur poros Samarinda-Balikpapan, yang berstatus sebagai jalan nasional.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, saat berada di Samarinda, Jumat (25/04/2025) kemarin.
"Kami prihatin atas situasi yang mengganggu akses vital penghubung dua kota utama di 'Benua Etam' (sebutan Kaltim)," ujar Reza, disadur dari ANTARA, Minggu (26/04/2025).
Ia menegaskan, jalur antara Samarinda dan Balikpapan tidak hanya menjadi jalur utama untuk pergerakan logistik, tetapi juga berperan penting dalam mobilitas harian masyarakat.
Baca Juga: Rudy-Seno Tak Hanya Gratiskan Kuliah, Tapi Pastikan Kualitas Kampus di Kaltim Naik Kelas
Kerusakan di jalur tersebut, tepatnya di Kilometer 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akibat fenomena tanah bergerak, dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
"Jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan dampak lebih besar, baik secara ekonomi maupun keselamatan warga," kata dia.
Reza juga menyoroti beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab tanah bergerak tersebut. Ia mempertanyakan aspek teknis, seperti struktur tanah dan sistem drainase di sepanjang jalur yang terdampak.
Tak hanya itu, ia turut menyinggung kondisi lingkungan sekitar yang dinilai memperparah situasi, khususnya terkait alih fungsi hutan menjadi lahan pertambangan serta aktivitas lalu lintas angkutan batu bara yang masif di kawasan tersebut.
Komisi III DPRD Kaltim pun mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menemukan akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah
Reza menekankan bahwa DPRD Kaltim siap berkoordinasi lintas lembaga untuk mempercepat penganggaran maupun pengerjaan perbaikan jalan.
Berita Terkait
-
Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Tantangan Lebih Serius Lestarikan Hutan
-
Legislator DKI Setuju Perbanyak Wisata Religi di Jakarta: Jangan Cuma Hiburan Ingar Bingar!
-
Fedi Nuril Blak-blakan Ungkap Alasan Berani Kritik Pemerintah: Udah Marah Sih!
-
LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Investasi EV Battery Tetap Berjalan
-
Persebaya Surabaya Berada di Jalur Perebutan Juara, Ini Kata Flavio Silva
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
-
Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
-
War Link DANA Kaget Terkini: Siapa Cepat Cuan Didapat
-
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
-
IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi