Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi memiliki peran penting dalam memimpin dan mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan daerah terkait bidang-bidang yang menjadi tanggung jawab komisi.
Tugas Akhmed Reza Fachlevi termasuk mengawasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Lalu, membahas dan menyetujui anggaran terkait infrastruktur, perhubungan, pertambangan, energi, dan lingkungan hidup.
Kemudian, menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait isu-isu di bidang Komisi III.
Serta, mendorong kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Posisi Akhmed Reza Fachlevi saat ini menunjukkan keterlibatannya yang signifikan dalam pengambilan keputusan di tingkat provinsi.
Akhmed Reza Fachlevi lahir pada 26 November 1990 ia berusia 34 tahun saat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka