SuaraKaltim.id - Ahmad Dhani membeberkan fakta soal vonis yang ia terima. Hal itu ia sampaikan dalam Podcast Deddy Corbuzier.
Dari video itu, orang paling berpengaruh di Dewa 19 tersebut mengaku vonis yang ia terima ialah secara sah dan meyakinkan terbukti memberikan ujaran kebencian kepada Tionghoa dan umat Kristiani.
Hal itu ia sampaikan usai ditanya langsung oleh Deddy Corbuzier soal hukumannya.
"Anda kemarin dipenjara gara-gara?" tanya Deddy Corbuzier dikutip Senin (11/7/2022) melalui unggahan YouTube Shorts dari okiijuansTV.
Suami dari Mulan Jameela pun menjelaskan secara rinci soal vonis yang ia dapatkan dan didengar langsung olehnya saat hakim membacakan dulu.
"Banyak yang enggak tahu. Vonis gua yang gua dengar langsung dari hakim, jadi Ahmad Dhani secara sah dan meyakinkan terbukti memberikan ujaran kebencian kepada Tionghoa dan umat Kristiani," ucapnya.
Deddy Corbuzier pun menanyakan, apakah vonis itu berhubungan dengan cuitan Ahmad Dhani yang diduga menyebabkan dirinya masuk bui dahulu.
Namun, Ahmad Dhani memberikan pernyataan lain. Ia kembali menegaskan bahwa dalam cuitannya tersebut, dirinya tak ada menyinggung agama mana pun.
"Siapa pun yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Itu tweetnya," bebernya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang merasa
"Mereka perlu Belajar Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Harus memahami kata, kalimat dan paragraf.. Setiap kata, kalimat dan paragraf memiliki makna dan penjelasan yang berbeda.," ucapnya.
"Ngeri amat hukum di negeri ini ... Jauhkan lah hamba Mu ini dari hukum yg tidak jelas yg hanya dikuasai orang" yg berkuasa di negeri ini tanpa mementingkan salah dan benar..... ," jelasnya.
"Semangattt ahmad dhani... terus berprestasi lagi ciptakan musik... sepi ga ada musik dewa 19 baru...," tuturnya.
"Persidangan Allah kelak yg akan mengadili, manusia yg benar dan manusia yg salah.. Akan jelas,. Berhati" Lah klw kita mengadili. Siapa pun.," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit