SuaraKaltim.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
Penggagalan barang haram itu berhasil terendus oleh petugas penjagaan di bagian penitipan dan pemeriksaan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, awalnya petugas menerima barang titipan berupa makanan dari salah seorang wanita berinisial FR (42) yang ditujukan untuk WBP di dalam lapas.
Sejurus kemudian, petugas langsung menggeledah titipan makanan gulai kambing yang diperuntukkan kepada WBP berinisial IB (43) itu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba di dalam setiap daging gulai tersebut.
"Ditemukan oleh petugas barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 poket dengan berat total 42 gram di dalam gumpalan daging itu," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Setelah menemukan barang haram itu, petugas lapas kemudian langsung menahan FR untuk dimintai keterangan.
"Jadi FR ini merupakan istri dari WBP berinisial IB. Dia yang mengantarkan barang itu. Mungkin karena suasana masih Iduladha maka dimanfaatkan untuk mengirimkan barang haram itu ke suaminya," sebut Hidayat.
"Saat itu juga kami langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
Ia menegaskan, penggagalan penyelundupan kristal mematikan itu merupakan bentuk keseriusan pihak Lapas Narkotika Samarinda dalam memberantas Narkoba di lingkungan Lapas.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam membersihkan lapas jauh dari peredaran narkoba. Selain itu kami juga telah menambah jumlah personil di bagian penjagaan serta pemeriksaan barang," imbuhnya.
Penambahan jumlah personil, dikatakan oleh Hidayat sejalan dengan telah dibukanya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Samarinda.
"Hal itu guna meminimalisir barang terlarang dari luar masuk ke dalam Lapas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri