SuaraKaltim.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
Penggagalan barang haram itu berhasil terendus oleh petugas penjagaan di bagian penitipan dan pemeriksaan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, awalnya petugas menerima barang titipan berupa makanan dari salah seorang wanita berinisial FR (42) yang ditujukan untuk WBP di dalam lapas.
Sejurus kemudian, petugas langsung menggeledah titipan makanan gulai kambing yang diperuntukkan kepada WBP berinisial IB (43) itu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba di dalam setiap daging gulai tersebut.
"Ditemukan oleh petugas barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 poket dengan berat total 42 gram di dalam gumpalan daging itu," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Setelah menemukan barang haram itu, petugas lapas kemudian langsung menahan FR untuk dimintai keterangan.
"Jadi FR ini merupakan istri dari WBP berinisial IB. Dia yang mengantarkan barang itu. Mungkin karena suasana masih Iduladha maka dimanfaatkan untuk mengirimkan barang haram itu ke suaminya," sebut Hidayat.
"Saat itu juga kami langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
Ia menegaskan, penggagalan penyelundupan kristal mematikan itu merupakan bentuk keseriusan pihak Lapas Narkotika Samarinda dalam memberantas Narkoba di lingkungan Lapas.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam membersihkan lapas jauh dari peredaran narkoba. Selain itu kami juga telah menambah jumlah personil di bagian penjagaan serta pemeriksaan barang," imbuhnya.
Penambahan jumlah personil, dikatakan oleh Hidayat sejalan dengan telah dibukanya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Samarinda.
"Hal itu guna meminimalisir barang terlarang dari luar masuk ke dalam Lapas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas