SuaraKaltim.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
Penggagalan barang haram itu berhasil terendus oleh petugas penjagaan di bagian penitipan dan pemeriksaan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, awalnya petugas menerima barang titipan berupa makanan dari salah seorang wanita berinisial FR (42) yang ditujukan untuk WBP di dalam lapas.
Sejurus kemudian, petugas langsung menggeledah titipan makanan gulai kambing yang diperuntukkan kepada WBP berinisial IB (43) itu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba di dalam setiap daging gulai tersebut.
"Ditemukan oleh petugas barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 poket dengan berat total 42 gram di dalam gumpalan daging itu," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Setelah menemukan barang haram itu, petugas lapas kemudian langsung menahan FR untuk dimintai keterangan.
"Jadi FR ini merupakan istri dari WBP berinisial IB. Dia yang mengantarkan barang itu. Mungkin karena suasana masih Iduladha maka dimanfaatkan untuk mengirimkan barang haram itu ke suaminya," sebut Hidayat.
"Saat itu juga kami langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
Ia menegaskan, penggagalan penyelundupan kristal mematikan itu merupakan bentuk keseriusan pihak Lapas Narkotika Samarinda dalam memberantas Narkoba di lingkungan Lapas.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam membersihkan lapas jauh dari peredaran narkoba. Selain itu kami juga telah menambah jumlah personil di bagian penjagaan serta pemeriksaan barang," imbuhnya.
Penambahan jumlah personil, dikatakan oleh Hidayat sejalan dengan telah dibukanya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Samarinda.
"Hal itu guna meminimalisir barang terlarang dari luar masuk ke dalam Lapas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran