SuaraKaltim.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
Penggagalan barang haram itu berhasil terendus oleh petugas penjagaan di bagian penitipan dan pemeriksaan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, awalnya petugas menerima barang titipan berupa makanan dari salah seorang wanita berinisial FR (42) yang ditujukan untuk WBP di dalam lapas.
Sejurus kemudian, petugas langsung menggeledah titipan makanan gulai kambing yang diperuntukkan kepada WBP berinisial IB (43) itu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba di dalam setiap daging gulai tersebut.
"Ditemukan oleh petugas barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 poket dengan berat total 42 gram di dalam gumpalan daging itu," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Setelah menemukan barang haram itu, petugas lapas kemudian langsung menahan FR untuk dimintai keterangan.
"Jadi FR ini merupakan istri dari WBP berinisial IB. Dia yang mengantarkan barang itu. Mungkin karena suasana masih Iduladha maka dimanfaatkan untuk mengirimkan barang haram itu ke suaminya," sebut Hidayat.
"Saat itu juga kami langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
Ia menegaskan, penggagalan penyelundupan kristal mematikan itu merupakan bentuk keseriusan pihak Lapas Narkotika Samarinda dalam memberantas Narkoba di lingkungan Lapas.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam membersihkan lapas jauh dari peredaran narkoba. Selain itu kami juga telah menambah jumlah personil di bagian penjagaan serta pemeriksaan barang," imbuhnya.
Penambahan jumlah personil, dikatakan oleh Hidayat sejalan dengan telah dibukanya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Samarinda.
"Hal itu guna meminimalisir barang terlarang dari luar masuk ke dalam Lapas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025