SuaraKaltim.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
Penggagalan barang haram itu berhasil terendus oleh petugas penjagaan di bagian penitipan dan pemeriksaan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, awalnya petugas menerima barang titipan berupa makanan dari salah seorang wanita berinisial FR (42) yang ditujukan untuk WBP di dalam lapas.
Sejurus kemudian, petugas langsung menggeledah titipan makanan gulai kambing yang diperuntukkan kepada WBP berinisial IB (43) itu.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba di dalam setiap daging gulai tersebut.
"Ditemukan oleh petugas barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 poket dengan berat total 42 gram di dalam gumpalan daging itu," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Setelah menemukan barang haram itu, petugas lapas kemudian langsung menahan FR untuk dimintai keterangan.
"Jadi FR ini merupakan istri dari WBP berinisial IB. Dia yang mengantarkan barang itu. Mungkin karena suasana masih Iduladha maka dimanfaatkan untuk mengirimkan barang haram itu ke suaminya," sebut Hidayat.
"Saat itu juga kami langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Acak-acak Sarang Narkoba di Padang Bulan, 4 Pemadat Sabu Terciduk
Ia menegaskan, penggagalan penyelundupan kristal mematikan itu merupakan bentuk keseriusan pihak Lapas Narkotika Samarinda dalam memberantas Narkoba di lingkungan Lapas.
Berita Terkait
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Rayakan Ramadan, Haraku Ramen Halal Hadirkan Kuliner Jepang Bercita Rasa Gulai
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN