SuaraKaltim.id - Lagi-lagi, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kelurahan Loktuan pada, Selasa (12/7/2022) malam.
Tersangka merupakan perempuan berinisial Na (38) kedapatan saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Tato Tri Haryanto mengatakan, aktivitas warga Loktuan itu sudah masuk radar polisi dan kemudian berhasil diringkus.
"Kami tangkap dia seorang pengedar, tersangka adalah IRT dengan lima anak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Dari hasil tangkapan itu, polisi mendapat barang bukti satu poket sabu 0,36 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan.
Tersangka diganjar pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak