SuaraKaltim.id - Lagi-lagi, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kelurahan Loktuan pada, Selasa (12/7/2022) malam.
Tersangka merupakan perempuan berinisial Na (38) kedapatan saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Tato Tri Haryanto mengatakan, aktivitas warga Loktuan itu sudah masuk radar polisi dan kemudian berhasil diringkus.
"Kami tangkap dia seorang pengedar, tersangka adalah IRT dengan lima anak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Dari hasil tangkapan itu, polisi mendapat barang bukti satu poket sabu 0,36 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan.
Tersangka diganjar pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?