SuaraKaltim.id - Lagi-lagi, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kelurahan Loktuan pada, Selasa (12/7/2022) malam.
Tersangka merupakan perempuan berinisial Na (38) kedapatan saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Tato Tri Haryanto mengatakan, aktivitas warga Loktuan itu sudah masuk radar polisi dan kemudian berhasil diringkus.
"Kami tangkap dia seorang pengedar, tersangka adalah IRT dengan lima anak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Dari hasil tangkapan itu, polisi mendapat barang bukti satu poket sabu 0,36 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan.
Tersangka diganjar pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah