SuaraKaltim.id - Peristiwa kebakaran di kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Tepian, Hendra AH.
Dihubungi melalui aplikasi pesan instan, ia mengatakan bahwa kebakaran itu terjadi di sebuah ruangan yang ada di lantai 3. Tepatnya di bagian plafon antara ruang bina marga dan cipta karya.
Dari data yang ia kirimkan, ia juga membenarkan kebakaran itu terjadi pada Kamis (14/7/2022), di pukul 17.40 Wita samai 18/10 Wita.
"Waktu kejadian pukul 17.40 Wita s/d 18.10 Wita. Durasi 0 jam 30 Menit," tulisnya, dikutip di hari yang sama.
Untuk area yang terbakar, ia merincikan total ada 1 bangunan. Yakni ruangan di lantai 3, bagian plafon antara ruang bina marga dan cipta karya dengan luas area 3 x 5 meter.
Soal dampak, ia mengatakan tak ada dampak yang dialami. Korban jiwa juga tidak ada. Namun, data rill masih ditunggu.
"Korban luka atau meninggal negatif," ucapnya.
Ia membeberkan, penyebab asal api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian plafon. Saat ini pihaknya menunggu tindak lanjut penyelidikan pihak kepolisian.
Terkait kendala saat pemadaman, ia mengaku tidak ada. Unit yang langsung ke Tempat Kejadian Perkara ialah 1 mobil Disdamkar Kota Samarinda serta relawan dari Posko 7 dengan membawa 1 unit fire truk serta 1 tim unit reaksi cepat (URC).
Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah, Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Puskesmas
"(Tim yang turun) satuan PMK Swasta Samarinda, satuan balakarcana Samarinda, relawan Kota Samarinda. Lalu, bagian Keamanan & Instansi, Polsek Sungai Pinan, Babinsa & Babinkamtibmas, Patroli Beat 110. Untuk bagian medis ada PMI, Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, Indonesian Escorting Ambulance," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'