SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 di Kaltim hari ini menunjukkan ada penambahan angka terkonfirmasi. Berdasarkan laporan yang dirilis Satgas Covid-19, secara berturut di Kamis (14/7/2022) ada penambahan 19 kasus, dengan total mencapai 206.580 kasus terkonfirmasi hingga kini.
Rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif merupakan non Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Daerah yang menyumbangkan angka penambahan dari non PPLN ialah Balikpapan 9, Bontang, Samarinda dan Kutai Barat (Kubar) ada 2 kasus, lalu untuk Kutai Timur (Kutim), Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) masing-masing 1 kasus.
Untuk daerah yang tidak menghasilkan kasus terkonfirmasi ada Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) zero kasus.
Sedangkan untuk kasus positif PPLN dilaporkan tidak ada di Bumi Mulawarman.
Pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri (Isoman) non PPLN di Kaltim hari ini ada 9 laporan. Yakni berasal dari Balikpapan 7 kasus dan Kukar 2 kasus.
Untuk Berau, Kubar, Kutim, Mahulu, Paser, PPU, Bontang dan Samarinda zero laporan kasus sembuh Covid-19.
Total kasus pasien sembuh dari Covid-19 sejak awal sampai kini mencapai 200.740 orang di Benua Etam.
Angka kasus meninggal hari ini dilaporkan ada zero kasus. Total keseluruhan kasus meninggal ada 5.718 kasus.
Zona kuning di Kaltim jadi 8 daerah. Yakni Berau, Kutim, Bontang, Kukar, Samarinda, PPU, Paser dan Kubar. Zona hijau sisa 1 daerah yakni Mahulu. Untuk zona merah ada Balikpapan.
Baca Juga: KPAI Meminta Kantin Sekolah Dibuka Asal Aman dari Penyebaran COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN