SuaraKaltim.id - Seorang ayah tiri tega melakukan tindakan tidak terpuji kepada anak laki-laki nya yang masih berumur 5 tahun.
Tersangka berinisial Lo (45) merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Bontang Barat. Polisi berhasil meringkus tersangka di tempat kerjanya pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, mulanya isteri tersangka baru sadar mendapat perlakuan keji dari suami saat memandikan anaknya.
Saat itu, anaknya merintih kesakitan saat sang ibu membasuh bagian belakang tubuhnya.
"Setelah itu ibu korban melapor ke pihak berwajib dan polisi langsung menindaklanjuti dan mengamankan tersangka diduga mencabuli anak tiri," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Saat ini polisi masih menginterogasi tersangka di Mako Porles Bontang. Lo dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
“Ancaman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu