SuaraKaltim.id - Pemuda yang satu ini tak patut dicontoh, pasalnya perbuatan yang telah nekad melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku berinisial SA (25) warga Batu Ampar, Balikpapan Utara itu diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan saat mengendarai motor hasil curian di Penajam Paser Utara (PPU), Senin (11/7/2022) lalu.
Sebelumnya ia telah mencuri 2 unit sepeda motor di 2 lokasi berbeda di Balikpapan. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, aksi pertama SA dilakukan pada 27 Maret 2022 lalu di Jalan Mekar Sari, Gunung Sari Ilir.
Dari aksinya ini, SA menggondol 1 unit motor Yamaha Mio. Setelah itu aksi lain dilakukan, 1 unit Honda Scoopy dibawa kabur.
“Kemudian tersangka kembali beraksi pada 10 Juli 2022 lalu di Perumahan Borneo Paradiso, Balikpapan Timur,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Dalam menjalankan aksinya, SA memilih kendaraan yang ditinggal dengan kondisi kunci motor masih menancap.
“Modus yang digunakan tersangka adalah mencuri motor yang kuncinya masih tertancap,” ungkap Rengga.
Tersangka SA, lanjut Rengga, hanya beraksi seorang diri. Motif pencurian untuk keperluan pribadi. “Pengakuannya untuk keperluan pribadi,” ucap Rengga.
Atas perbuatannya pemuda yang tinggal di Batu Ampar, Balikpapan Utara ini terancam tujuh tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Baca Juga: Bukan Cuma Oli Mesin, Sepeda Motor Matik Juga Wajib Ganti Pelumas Gardan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim