SuaraKaltim.id - Pemuda yang satu ini tak patut dicontoh, pasalnya perbuatan yang telah nekad melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku berinisial SA (25) warga Batu Ampar, Balikpapan Utara itu diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan saat mengendarai motor hasil curian di Penajam Paser Utara (PPU), Senin (11/7/2022) lalu.
Sebelumnya ia telah mencuri 2 unit sepeda motor di 2 lokasi berbeda di Balikpapan. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, aksi pertama SA dilakukan pada 27 Maret 2022 lalu di Jalan Mekar Sari, Gunung Sari Ilir.
Dari aksinya ini, SA menggondol 1 unit motor Yamaha Mio. Setelah itu aksi lain dilakukan, 1 unit Honda Scoopy dibawa kabur.
“Kemudian tersangka kembali beraksi pada 10 Juli 2022 lalu di Perumahan Borneo Paradiso, Balikpapan Timur,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Dalam menjalankan aksinya, SA memilih kendaraan yang ditinggal dengan kondisi kunci motor masih menancap.
“Modus yang digunakan tersangka adalah mencuri motor yang kuncinya masih tertancap,” ungkap Rengga.
Tersangka SA, lanjut Rengga, hanya beraksi seorang diri. Motif pencurian untuk keperluan pribadi. “Pengakuannya untuk keperluan pribadi,” ucap Rengga.
Atas perbuatannya pemuda yang tinggal di Batu Ampar, Balikpapan Utara ini terancam tujuh tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Baca Juga: Bukan Cuma Oli Mesin, Sepeda Motor Matik Juga Wajib Ganti Pelumas Gardan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026