Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 17 Juli 2022 | 22:30 WIB
Kangen Band puaskan penonton di Alun-Alun Sragen. [humas pemkab sragen]

SuaraKaltim.id - Balikpapan saat ini memasuki zona merah Covid-19. Hal tersebut diduga menyebabkan konser musik Kangen Band yang semestinya digelar pada Sabtu (16/7) dan RAN seharusnya akan dilaksanakan pada Jumat (22/17) terpaksa ditunda.

Selain itu, akibat status tersebut, selama 2 pekan ini Balikpapan bakal melakukan evaluasi soal izin kegiatan yang mengerahkan atau mengumpulkan massa dalam jumlah ribuan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli.

"Tanggal 5 Juli zona hijau. Kita bakal evaluasi kita sudah masuk zona merah dari 10 Juli lalu. Kita inventaris kegiatan kumpulan massa skala besar minggu ini. Kita koordinasi dengan kepolisian," katanya, melansir dari KlikKalimantan-Jaringan Suara.com-, Sabtu (16/7/2022).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan kasus, pihaknya belum dapat mengeluarkan rekomendasi Satgas Covid-19 untuk konser. 

"Kasus lagi naik kan bisa saja rekomendasi kita tunda. Kita rekomendasi untuk ditunda. Jadi rekomendasi kita susulkan rekomendasi terbaru dan kita koordinasi ke Polres yang keluarkan izin keramaian," jelasnya.

Ia menerangkan, syarat konser harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 sekaligus izin keramaian dari Polres Balikpapan.

"Karena direkomendasi sudah jelas sewaktu-waktu kalau ada perkembangan Covid itu bisa dievaluasi. Bukan izin ya dievaluasi, tapi keadaan kalau jadwal disesuaikan. Jadwalnya yang kita sesuaikan. Kalau seperti ini jangan dipaksakan. Kita sering kok menunda kegiatan besar gak ada masalah," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, sepanjang akhir Juli ini juga ada kegiatan konser di pantai BSB. Namun, itu juga akan dievaluasi.

"BSB ada kan Artis RAN tanggal 22 Juli. Itu evaluasi juga kita tunda. Kita evaluasi PPKM sampai 1 Agustus," sebutnya.

Load More