Ia mengatakan, perusahaan sejak awal sudah berkomitmen pada saat izin lokasi. Apabila lahan dekat jalan digunakan untuk akses jalan maka dapat dihibahkan.
“Untuk itu kami minta komitmennya. Makanya sekarang dari komitmen itu dituangkan dalam berita acara atau secara administrasi. Menghibahkan tanpa syarat,” akunya.
Tentu saja harapannya, agar Pemerintah Pusat dapat mengambil alih pembebasan lawan tersebut. Pasalnya, apabila hanya mengambil pekerjaan fisiknya, maka pembebasan lahan akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Anggaran untuk pembebasan lahan itu sekitar Rp 300 miliar. jika dianggarkan misal setiap APBD hanya Rp 10 miliar, maka kita perlu waktu 30 tahun agar lahan benar-benar dibebaskan kemudian akses jalan baru bisa dibangun,” jelasnya.
Menurutnya, apabila Pemerintah Pusat mau mengambil alih keduanya, maka target 2024 jalur Balikpapan-Pulau Balang sudah bisa dilewati dan akses menuju ke IKN Nusantara dapat ditempuh sekitar 30 menit, hingga 1 jam perjalanan.
“Harapannya ingin cepat selesai dan terealisasi, karena Jembatan Pulau Balang ini kan sejak tahun 2012 sudah jadi lama. Tapi tidak bisa dilewati di sisi Balikpapan, kalau dari PPU bisa,” bebernya.
Untuk diketahui lagi, bentang pendek Jembatan Pulau Balang sepanjang 479 meter selesai dibangun di 2015 lalu. Anggaran pembangunannya pun bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp 425 miliar.
Terkait bentang panjang Jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pembangunnya pada akhir 2020. Bentang panjang jembatan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Konflik Lahan di Desa Malangsari Lampung Selatan: Pak Menteri Hadi Ditunggu di Malangsari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan