SuaraKaltim.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pendekat Pulau Balang. BPN sendiri memberikan tenggat sampai tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Balikpapan Herman Hidayat belum lama ini.
“Mudah-mudahan selesai tahun ini,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Percepatan pembebasan lahan tersebut, karena pembangunan infrastruktur di Kawasan Ini Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai.
“Balikpapan kan pintu gerbang untuk masuk IKN. Mudah-mudahan bisa dipercepat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan pendekat untuk jembatan Pulau Balang sepanjang 15,5 kilometer. Sehingga jembatan belum bisa digunakan.
“Pengadaan langsung oeleh Pemerintah Kota Balikpapan. Baru dikebut implementasinya,” tuturnya.
Katanya, ada 4 tahap pelaksanaan untuk hal tersebut. Termasuk soal penyiapan dokumentasi.
“Kalau semua sudah di identifikasi, sudah di verifikasi baru dilakukan oleh BPNpelaksanaannya,” katanya
Baca Juga: Konflik Lahan di Desa Malangsari Lampung Selatan: Pak Menteri Hadi Ditunggu di Malangsari
Untuk diketahui, Jembatan Pulau Balang akan menjadi penghubung antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hanya menyisakan jalan pendekat dari Balikpapan yang belum rampung.
Nasib Jembatan Pulau Balang, Banyak Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Jadi Akses Jalan
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan katanya terus berupaya agar akses Jembatan Pulau Balang bisa segera dipakai. Untuk itu, lahan buat pembangunan akses jalan pendekat dari sisi Kota Balikpapan harus tuntas dibebaskan.
Camat Balikpapan Barat Muhammad Arif Fadhillah membenarkan jika ada beberapa pihak sudah menghibahkan tanahnya, untuk pembangunan akses jalan menuju ke Jembatan Pulau Balang.
Pemkot Balikpapan mengapresiasi perusahaan yang menghibahkan lahannya tanpa syarat, berada di lokasi jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.
“Ya betul, ada beberapa perusahaan yang sudah mengibahkan lahannya untuk (dijadikan akses) jalan. Karena pembangunannya selain melewati tanah milik Pemkot, juga ada tanah milik perusahaan dan warga,” ujarnya, dilansir Selasa (28/6/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan