SuaraKaltim.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pendekat Pulau Balang. BPN sendiri memberikan tenggat sampai tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Balikpapan Herman Hidayat belum lama ini.
“Mudah-mudahan selesai tahun ini,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Percepatan pembebasan lahan tersebut, karena pembangunan infrastruktur di Kawasan Ini Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai.
“Balikpapan kan pintu gerbang untuk masuk IKN. Mudah-mudahan bisa dipercepat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan pendekat untuk jembatan Pulau Balang sepanjang 15,5 kilometer. Sehingga jembatan belum bisa digunakan.
“Pengadaan langsung oeleh Pemerintah Kota Balikpapan. Baru dikebut implementasinya,” tuturnya.
Katanya, ada 4 tahap pelaksanaan untuk hal tersebut. Termasuk soal penyiapan dokumentasi.
“Kalau semua sudah di identifikasi, sudah di verifikasi baru dilakukan oleh BPNpelaksanaannya,” katanya
Baca Juga: Konflik Lahan di Desa Malangsari Lampung Selatan: Pak Menteri Hadi Ditunggu di Malangsari
Untuk diketahui, Jembatan Pulau Balang akan menjadi penghubung antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hanya menyisakan jalan pendekat dari Balikpapan yang belum rampung.
Nasib Jembatan Pulau Balang, Banyak Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Jadi Akses Jalan
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan katanya terus berupaya agar akses Jembatan Pulau Balang bisa segera dipakai. Untuk itu, lahan buat pembangunan akses jalan pendekat dari sisi Kota Balikpapan harus tuntas dibebaskan.
Camat Balikpapan Barat Muhammad Arif Fadhillah membenarkan jika ada beberapa pihak sudah menghibahkan tanahnya, untuk pembangunan akses jalan menuju ke Jembatan Pulau Balang.
Pemkot Balikpapan mengapresiasi perusahaan yang menghibahkan lahannya tanpa syarat, berada di lokasi jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.
“Ya betul, ada beberapa perusahaan yang sudah mengibahkan lahannya untuk (dijadikan akses) jalan. Karena pembangunannya selain melewati tanah milik Pemkot, juga ada tanah milik perusahaan dan warga,” ujarnya, dilansir Selasa (28/6/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap