SuaraKaltim.id - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan disebut tak kerja. Legislatif Kota Minyak itu mendapatkan surat. Mulai dari warga sampai organisasi masyarakat (Ormas).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, pihaknya membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus dalam upaya penanggulangan banjir.
Katanya, Pokja tersebut bekerja untuk mengawasi masalah perizinan pengupasan lahan yang menjadi salah satu persoalan utama penyebab banjir di Kota Pelabuhan.
Ia menuturkan, Pokja akan bekerja dalam melakukan penindakan terhadap pengembang perumahan yang tak bertanggung jawab. Yang ia maksud ialah pengembang yang tak bertanggung jawab menyediakan bozem dan pembangunan darianase yang dianggap buruk.
“Pokja ini dibentuk dengan melibatkan DPRD Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), camat dan lurah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Ia menambahkan, rencananya hari ini ada 4 sampai 5 titik yang akan ditinjau langsung oleh komisinya.
“Kami serius di Komisi III, termasuk mengecek yang disurati warga maupun Ormas, kok DPRD dalam hal ini Komisi III lemah tidak turun ke lapangan,” katanya.
Ia menilai permasalahan pengupasan lahan marak terjadi, menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kota Balikpapan.
Sehingga, ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengupasan ilegal di lapangan.
Baca Juga: Moeldoko Mengutuk Keras dan Minta Pemerintah Tangkap KKB Pelaku Pembunuhan 10 Warga Sipil
“Makanya kami sampaikan kepada Satpol PP jangan cuma tajam di bawah tumpul di atas. Begitu ada galian C, pengupasan lahan, Satpol PP turun, ada oknum yang menjaga, mereka balik kanan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan