SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan meluruskan informasi terkait anggaran pengadaan seragam sekolah yang mana dari awal penetapan pada APBD 2022 nilainya Rp 23 Miliar.
“Anggarannya dari awal Rp 23 miliar, tidak ada pergeseran anggaran,” ujar Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin saat diwawancarai media, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Adapun pergeseran anggaran yang diajukan ke provinsi Kaltim itu yakni ada item pekerjaan yang belum ada di kegiatan, yaitu uji lab kain.
“Jadi tidak mengurangi atau menambah anggaran pagu awalnya yang Rp 23 miliar itu,” kata Muhaimin.
Seragam Sekolah Gratis untuk SD Kelas 1 dan 7 SMP Bakal Disiapkan Disdikbud
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini tengah menyiapkan seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP tahun ajaran 2022/2023 ini.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo meluruskan informasi terkait seragam sekolah bagi siswa yang baru masuk sekolah baik SD dan SMP untuk membayar sejumlah nominal untuk seragam baru.
“Untuk sekolah tidak ada mewajibkan orangtua siswanya membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung pemkot Balikpapan,” dikutip Selasa (5/7/2022).
Ia menambahkan, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada 3 set yakni untuk SD kelas 1 di antaranya 1 set seragam putih merah, 1 set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian 1 set seragam pramuka.
Baca Juga: Melambung Tinggi, Harga Cabai Sempat Rp 250 Ribu Perkilogram di Balikpapan
“Untuk jenjang kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik balikpapan, dan satu set seragam pramuka,” akunya.
Sedangkan, di luar ke-3 seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan Koperasi sekolah.
“Di luar dari itu baju yang ada ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli silahkan dipilih,” katanya.
Ia melanjutkan, kalau dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orangtua mewajibkan membeli. Ia menegaskan, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.
“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar ditidak lanjuti,” ujarnya.
Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan silahkan, tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan