SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus 2022 mendatang, pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal memulai pengerjaan jalur logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). Terutama pengerjaan infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
Seiring berjalannya proyek nasional tersebut, rekayasa lalu lintas tengah disiapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim. Mengingat ada sekira 25 kilometer panjang pembangunan jalur logistik yang nantinya bakal melintasi kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Bangun Isworo menjelaskan rekayasa lalu lintas yang dimaksud yaitu dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan demi kelancaran jalur logistik.
“Untuk sistem buka tutup jalur mulai dari Kilometer 38, Balikpapan hingga simpang tiga Silkar, Petung, PPU akan diberlakukan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang,” kata Bangun Isworo, dikutip Rabu (20/7/2022).
Ditambahkan Bangun, sistem buka tutup nantinya berlaku untuk kendaraan roda 10 ke atas. Mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita akan dibuka. Sementara jam tutup pada pukul 06.00 Wita- 22.00 Wita. "Kendaraan dengan roda kurang dari 10 tetap diizinkan melintas seperti biasa,” tambahnya.
Sistem buka tutup ini, lanjut Bangun juga sudah dikoordinasikan dengan pemilik kendaraan roda 10 ke atas, baik pribadi maupun perusahaan.
“Kami sudah sosialisasi ke pengusaha angkutan. Kami juga sudah bersurat ke Polda di wilayah Kalimatan untuk membantu sosialisasi pemberlakuan sistem buka tutup ini,” tandasnya.
Sejumlah pos pantau juga akan disiapkan di beberapa titik. Yakni di simpang tiga Sepaku kilometer 38 akan disiapkan posko. Juga di sisi Kutai Kartanegara, disiapkan di kilometer 32 dan Kilometer 39 arah Samarinda-Balikpapan. Di dua titik ini nantinya juga disediakan kantong parkir.
Sementara di Kabupaten PPU ada lima pos pantau. Dari simpang tiga Trunen, Kecamatan Sepaku, simpang empat pamaluan, simpang tiga Riko menuju Pulau Balang dan simpang tiga Gersik serta pos pantau simpang tiga Silkar/Petung.
Baca Juga: Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Pendidikan dan Jamin Hak Warga Lokal di Ibu Kota Baru
Kantong parkir di wilayah PPU disiapkan di RM Banyuwangi, Kelurahan Bumi Harapan, area parkir Cafe Balantak KM 7 Silkar dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, KM 1 Silkar (Simpang 3 Petung).
“Total kami siapkan 30 personel dari Ditlantas Polda Kaltim, Polres Kukar dan PPU untuk mengisi pos pantau yang ada. Ada juga dukungan dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) dan Dishub,” katanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia