Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:15 WIB
Kabag Bin Opsnal AKBP Bangun Isworo. [Suara.com/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus 2022 mendatang, pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal memulai pengerjaan jalur logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). Terutama pengerjaan infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP). 

Seiring berjalannya proyek nasional tersebut, rekayasa lalu lintas tengah disiapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim. Mengingat ada sekira 25 kilometer panjang pembangunan jalur logistik yang nantinya bakal melintasi kawasan IKN  di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Bangun Isworo menjelaskan rekayasa lalu lintas yang dimaksud yaitu dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan demi kelancaran jalur logistik. 

“Untuk sistem buka tutup jalur mulai dari Kilometer 38, Balikpapan hingga simpang tiga Silkar, Petung, PPU akan diberlakukan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang,” kata Bangun Isworo, dikutip Rabu (20/7/2022). 

Baca Juga: Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Pendidikan dan Jamin Hak Warga Lokal di Ibu Kota Baru

Ditambahkan Bangun, sistem buka tutup nantinya berlaku untuk kendaraan roda 10 ke atas. Mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita akan dibuka. Sementara jam tutup pada pukul 06.00 Wita- 22.00 Wita. "Kendaraan dengan roda kurang dari 10 tetap diizinkan melintas seperti biasa,” tambahnya.

Sistem buka tutup ini, lanjut Bangun juga sudah dikoordinasikan dengan pemilik kendaraan roda 10 ke atas, baik pribadi maupun perusahaan. 

“Kami sudah sosialisasi ke pengusaha angkutan. Kami juga sudah bersurat ke Polda di wilayah Kalimatan untuk membantu sosialisasi pemberlakuan sistem buka tutup ini,” tandasnya. 

Sejumlah pos pantau juga akan disiapkan di beberapa titik. Yakni di simpang tiga Sepaku kilometer 38 akan disiapkan posko.  Juga di sisi Kutai Kartanegara, disiapkan di kilometer 32 dan Kilometer 39 arah Samarinda-Balikpapan. Di dua titik ini nantinya juga disediakan kantong parkir. 

Sementara di Kabupaten PPU ada lima pos pantau. Dari simpang tiga Trunen, Kecamatan Sepaku, simpang empat pamaluan, simpang tiga Riko menuju Pulau Balang dan simpang tiga Gersik serta pos pantau simpang tiga Silkar/Petung.

Baca Juga: Pedagang di Balikpapan Belum Dibayarkan Selisih Harga Minyak Goreng oleh Distributor, Rugi Hingga Jutaan Rupiah

Kantong parkir di wilayah PPU disiapkan di RM Banyuwangi, Kelurahan Bumi Harapan, area parkir Cafe Balantak KM 7 Silkar dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, KM 1 Silkar (Simpang 3 Petung).

“Total kami siapkan 30 personel dari Ditlantas Polda Kaltim, Polres Kukar dan PPU untuk mengisi pos pantau yang ada. Ada juga dukungan dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) dan Dishub,” katanya.

Kontributor: Arif Fadillah

Load More