SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus 2022 mendatang, pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal memulai pengerjaan jalur logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). Terutama pengerjaan infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
Seiring berjalannya proyek nasional tersebut, rekayasa lalu lintas tengah disiapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim. Mengingat ada sekira 25 kilometer panjang pembangunan jalur logistik yang nantinya bakal melintasi kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Bangun Isworo menjelaskan rekayasa lalu lintas yang dimaksud yaitu dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan demi kelancaran jalur logistik.
“Untuk sistem buka tutup jalur mulai dari Kilometer 38, Balikpapan hingga simpang tiga Silkar, Petung, PPU akan diberlakukan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang,” kata Bangun Isworo, dikutip Rabu (20/7/2022).
Ditambahkan Bangun, sistem buka tutup nantinya berlaku untuk kendaraan roda 10 ke atas. Mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita akan dibuka. Sementara jam tutup pada pukul 06.00 Wita- 22.00 Wita. "Kendaraan dengan roda kurang dari 10 tetap diizinkan melintas seperti biasa,” tambahnya.
Sistem buka tutup ini, lanjut Bangun juga sudah dikoordinasikan dengan pemilik kendaraan roda 10 ke atas, baik pribadi maupun perusahaan.
“Kami sudah sosialisasi ke pengusaha angkutan. Kami juga sudah bersurat ke Polda di wilayah Kalimatan untuk membantu sosialisasi pemberlakuan sistem buka tutup ini,” tandasnya.
Sejumlah pos pantau juga akan disiapkan di beberapa titik. Yakni di simpang tiga Sepaku kilometer 38 akan disiapkan posko. Juga di sisi Kutai Kartanegara, disiapkan di kilometer 32 dan Kilometer 39 arah Samarinda-Balikpapan. Di dua titik ini nantinya juga disediakan kantong parkir.
Sementara di Kabupaten PPU ada lima pos pantau. Dari simpang tiga Trunen, Kecamatan Sepaku, simpang empat pamaluan, simpang tiga Riko menuju Pulau Balang dan simpang tiga Gersik serta pos pantau simpang tiga Silkar/Petung.
Baca Juga: Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Pendidikan dan Jamin Hak Warga Lokal di Ibu Kota Baru
Kantong parkir di wilayah PPU disiapkan di RM Banyuwangi, Kelurahan Bumi Harapan, area parkir Cafe Balantak KM 7 Silkar dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, KM 1 Silkar (Simpang 3 Petung).
“Total kami siapkan 30 personel dari Ditlantas Polda Kaltim, Polres Kukar dan PPU untuk mengisi pos pantau yang ada. Ada juga dukungan dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) dan Dishub,” katanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat