SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus 2022 mendatang, pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal memulai pengerjaan jalur logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). Terutama pengerjaan infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
Seiring berjalannya proyek nasional tersebut, rekayasa lalu lintas tengah disiapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim. Mengingat ada sekira 25 kilometer panjang pembangunan jalur logistik yang nantinya bakal melintasi kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Bangun Isworo menjelaskan rekayasa lalu lintas yang dimaksud yaitu dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan demi kelancaran jalur logistik.
“Untuk sistem buka tutup jalur mulai dari Kilometer 38, Balikpapan hingga simpang tiga Silkar, Petung, PPU akan diberlakukan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang,” kata Bangun Isworo, dikutip Rabu (20/7/2022).
Ditambahkan Bangun, sistem buka tutup nantinya berlaku untuk kendaraan roda 10 ke atas. Mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita akan dibuka. Sementara jam tutup pada pukul 06.00 Wita- 22.00 Wita. "Kendaraan dengan roda kurang dari 10 tetap diizinkan melintas seperti biasa,” tambahnya.
Sistem buka tutup ini, lanjut Bangun juga sudah dikoordinasikan dengan pemilik kendaraan roda 10 ke atas, baik pribadi maupun perusahaan.
“Kami sudah sosialisasi ke pengusaha angkutan. Kami juga sudah bersurat ke Polda di wilayah Kalimatan untuk membantu sosialisasi pemberlakuan sistem buka tutup ini,” tandasnya.
Sejumlah pos pantau juga akan disiapkan di beberapa titik. Yakni di simpang tiga Sepaku kilometer 38 akan disiapkan posko. Juga di sisi Kutai Kartanegara, disiapkan di kilometer 32 dan Kilometer 39 arah Samarinda-Balikpapan. Di dua titik ini nantinya juga disediakan kantong parkir.
Sementara di Kabupaten PPU ada lima pos pantau. Dari simpang tiga Trunen, Kecamatan Sepaku, simpang empat pamaluan, simpang tiga Riko menuju Pulau Balang dan simpang tiga Gersik serta pos pantau simpang tiga Silkar/Petung.
Baca Juga: Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Pendidikan dan Jamin Hak Warga Lokal di Ibu Kota Baru
Kantong parkir di wilayah PPU disiapkan di RM Banyuwangi, Kelurahan Bumi Harapan, area parkir Cafe Balantak KM 7 Silkar dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, KM 1 Silkar (Simpang 3 Petung).
“Total kami siapkan 30 personel dari Ditlantas Polda Kaltim, Polres Kukar dan PPU untuk mengisi pos pantau yang ada. Ada juga dukungan dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) dan Dishub,” katanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim