SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap 2 tersangka pengedar sabu. Mulanya, polisi mendapat aduan dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkoba di Bontang Lestari.
Walhasil, polisi menindaklanjuti dan benar saja, pada Rabu (20/7/2022) sekira pukul 22.11 Wita tersangka He (41) didapat sedang asik membungkus sabu yang baru saja dibelinya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dari penangkapan He ada sekira 8 poket barang bukti sabu siap edar.
Setelah diinterogasi pengakuan tersangka, barang sabu itu dibeli dari salah seorang yang berada di Tanjung Laut Indah. Dua jam tepatnya pada pukul 00.08 Wita, tersangka kedua ditangkap di kos nya.
"Langsung kami ungkap dua pengedar. Satunya ditangkap di indekos tersangka berinisial MA (26). Dia mengaku sudah menjual sabu kepada He sore kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Transaksi itu diakui tersangka sudah kali kedua antara MA dan He. Setiap kali membeli, He biasanya memesan 1 gram sabu.
Kemudian, polisi lanjut mendalami informasi terhadap tersangka MA soal sabu yang ia dapatkan dari mana. Lanjut Tatok, tersangka mengaku berkomunikasi dengan bandar melalui telepon genggam.
Dari situ dia diarahkan untuk mengambil sabu yang sudah ditaruh oleh kurir pemasok. Diakui MA sabu dipesan oleh salah 1 tahanan di Rutan Balikpapan.
"Dari tangan MA polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan Rp 1,4 Juta dan HP yang diduga sebagai alat komunikasi membeli sabu," sambungnya.
Baca Juga: Ketahuan Gunakan Sabu, Komisaris Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. He dan MA dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN