SuaraKaltim.id - Seorang wanita berinisial FB (42) yang merupakan bandar arisan fiktif diamankan Polda Kalimantan Selatan.
FB mengakibatkan korban mengalami total kerugian mencapai Rp1,4 miliar, sehingga penggelapan atau penipuan tersebut dilaporkan ke polisi.
"Pelaku atau terlapor baru saja diamankan di Kota Malang, Jawa Timur dan hari ini sudah dibawa ke Polda Kalsel," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, mengutip Antara Sabtu (23/7/2022).
Menurut Rifa’i, terlapor menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
"Setelahnya gelar perkara, diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, sembilan korban melapor ke Polda Kalsel yang mengaku ditipu terlapor dengan mengadakan arisan bernilai setoran mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah mendeteksi keberadaan terlapor di pulau Jawa, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman pun memerintahkan Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras bergerak melakukan penangkapan.
Satu diantara korban, Mira Febrianti mengaku menyetorkan uang senilai Rp295 juta untuk mengikuti beberapa judul arisan yang dibandari FB.
Namun setelah tujuh bulan mengikuti arisan, namanya tidak pernah muncul saat dilakukan pengundian pemenang arisan.
"Sebelumnya yang 6 orang sudah dapat, tapi indikasinya ternyata fiktif juga," ujarnya.
Korban lain, Nur Listiqomah juga mengaku sudah menyetorkan uang Rp 175 juta namun belum pernah muncul namanya saat pengundian.
"Kami curiga uang arisan telah digelapkan karena terlapor mulai banyak alasan untuk menunda pengundian yang seharusnya dilakukan setiap bulan. Sejak Mei 2022 sudah sulit dihubungi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Perkara Video Hoaks Rhoma Irama Kehilangan Sandal di Banjarmasin, Polisi Sudah Kantongi Nama Pembuat Konten
-
Polda Kalsel Kantongi Identitas Pembuat Video Hoaks Rhoma Irama di Banjarmasin
-
Praperadilan Bendum PBNU, Jawaban KPK Mardani Maming Terima Suap Mencapai Rp104 Miliar
-
Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
-
Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran