Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar (kiri) dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Inf. Honi Havana (kanan) menjelaskan perkembangan penanganan kasus penembakan istri tentara di Semarang, Rabu (20-7-2022). [ANTARA/I.C. Senjaya]
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," katanya.
Dirinya juga memastikan akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.
"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkait CCTV, Polri: di Rumah Ferdy Sambo Rusak, yang Ditemukan di Luar TKP
-
Empat Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Bakal Terungkap Siapa Dalangnya
-
Dibalik Pertandingan Perdana Liga 1, Rans Nusantara FC Sempat Tak Punya Jersey
-
Kasus Penembakan Polisi, Makam Brigadir J Akan Digali Kembali
-
PKB Kota Semarang Buka Pendaftaran Caleg di Harlah ke 24 Tahun, Launching Mobil Ambulan
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
-
Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
-
Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
-
Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
-
EBIFF 2025: Panggung Dunia untuk Kekayaan Budaya Kalimantan Timur