SuaraKaltim.id - Sub Holding Pertamina sejatinya terbentuk pada 2021 lalu. Dengan diresmikan langsung Menteri BUMN, Erick Tohir. Tepatnya pada 11 September tahun lalu.
Ada 6 Sub holding Pertamina. Antara lain Kinerja Subholding Upstream (sektor hulu), Kinerja Subholding Refinery and Petrochemical, Kinerja Subholding Gas, Kinerja Subholding Commercial & Trading, Kinerja Subholding Power & New Renewable Energy, dan Kinerja Subholding Shipping.
Pengamat Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy menilai pembentukan sub holding lebih arahnya liberalisasi. Terutama pada BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak. Menurutnya modal liberalisasi ada 2 pendekatan.
"Ada pendekatan keuangan dan kelembagaan. Asal muasal liberalisasi pendekatan komoditas atau sektor. Lalu Itu tidak cukup karena BUMN menguasai semua sektor. Contohnya anda bisa lihat Pertamina menguasai SPBU, nah melawan market leader ini berat. Walaupun ada SPBU lain. Akhirnya mereka masuk pendekatan kelembagaan, tujuannya liberalisasi," jelasn Ichsanuddin saat hadir di Balikpapan.
Ditambahkan Ichsanuddin, arah liberalisasi sub holding bermuara pada ketidakjelasan penempatan energi sebagai hajat hidup orang banyak atau barang komersial. Bahkan saat dia menjadi saksi ahli untuk undang-undang BUMN di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang berani memutuskan.
"Jadi holdingnisasi ini dalam rangka memuluskan program liberalisasi segmen energi. Ini tidak hanya dialami Pertamina, BUMN lain juga mengalami," tambahnya.
Sementara itu Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto mengatakan bisnis inti Pertamina saat sudah tidak ada lagi. Dahulu Pertamina dikenal menguasai hajat hidup disektor migas dari hulu hingga hilir.
“Itu bisnis inti ya sekarang nggak ada. Sekarang jadi subholding punya entitas sendiri. Pertamina persero statusnya sebagai perusahaan portofolio saja, usahanya operasional diserahkan subholding. Ada enam subholding,” ucapnya.
Pihaknya melihat ada misi tersendiri dari kementerian BUMN. Karena itu dalam seminar SP Mathilda juga mengundang Direktur Keuangan Pertamina. “Kita ingin transparan, golnya apa? Ini sudah dua tahun sejak 2020 ini sudah bergulir kita akan evalusi dan ternyata dampaknya tidak semakin baik,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Tanpa Aplikasi MyPertamina Tidak Dilayani Mengisi BBM
Seperti harga BBM tidak terkendali baik, karena diserahkan mekanisme pasar. “Pertanyaan siapa yang diuntungkan?apakah ini untuk perkuat BUMN saya rasa tidak. Apakah ini ada pesanan oligarki. Itu tanda tanya besar,” katanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik