SuaraKaltim.id - Sub Holding Pertamina sejatinya terbentuk pada 2021 lalu. Dengan diresmikan langsung Menteri BUMN, Erick Tohir. Tepatnya pada 11 September tahun lalu.
Ada 6 Sub holding Pertamina. Antara lain Kinerja Subholding Upstream (sektor hulu), Kinerja Subholding Refinery and Petrochemical, Kinerja Subholding Gas, Kinerja Subholding Commercial & Trading, Kinerja Subholding Power & New Renewable Energy, dan Kinerja Subholding Shipping.
Pengamat Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy menilai pembentukan sub holding lebih arahnya liberalisasi. Terutama pada BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak. Menurutnya modal liberalisasi ada 2 pendekatan.
"Ada pendekatan keuangan dan kelembagaan. Asal muasal liberalisasi pendekatan komoditas atau sektor. Lalu Itu tidak cukup karena BUMN menguasai semua sektor. Contohnya anda bisa lihat Pertamina menguasai SPBU, nah melawan market leader ini berat. Walaupun ada SPBU lain. Akhirnya mereka masuk pendekatan kelembagaan, tujuannya liberalisasi," jelasn Ichsanuddin saat hadir di Balikpapan.
Ditambahkan Ichsanuddin, arah liberalisasi sub holding bermuara pada ketidakjelasan penempatan energi sebagai hajat hidup orang banyak atau barang komersial. Bahkan saat dia menjadi saksi ahli untuk undang-undang BUMN di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang berani memutuskan.
"Jadi holdingnisasi ini dalam rangka memuluskan program liberalisasi segmen energi. Ini tidak hanya dialami Pertamina, BUMN lain juga mengalami," tambahnya.
Sementara itu Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto mengatakan bisnis inti Pertamina saat sudah tidak ada lagi. Dahulu Pertamina dikenal menguasai hajat hidup disektor migas dari hulu hingga hilir.
“Itu bisnis inti ya sekarang nggak ada. Sekarang jadi subholding punya entitas sendiri. Pertamina persero statusnya sebagai perusahaan portofolio saja, usahanya operasional diserahkan subholding. Ada enam subholding,” ucapnya.
Pihaknya melihat ada misi tersendiri dari kementerian BUMN. Karena itu dalam seminar SP Mathilda juga mengundang Direktur Keuangan Pertamina. “Kita ingin transparan, golnya apa? Ini sudah dua tahun sejak 2020 ini sudah bergulir kita akan evalusi dan ternyata dampaknya tidak semakin baik,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Tanpa Aplikasi MyPertamina Tidak Dilayani Mengisi BBM
Seperti harga BBM tidak terkendali baik, karena diserahkan mekanisme pasar. “Pertanyaan siapa yang diuntungkan?apakah ini untuk perkuat BUMN saya rasa tidak. Apakah ini ada pesanan oligarki. Itu tanda tanya besar,” katanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas