SuaraKaltim.id - Sub Holding Pertamina sejatinya terbentuk pada 2021 lalu. Dengan diresmikan langsung Menteri BUMN, Erick Tohir. Tepatnya pada 11 September tahun lalu.
Ada 6 Sub holding Pertamina. Antara lain Kinerja Subholding Upstream (sektor hulu), Kinerja Subholding Refinery and Petrochemical, Kinerja Subholding Gas, Kinerja Subholding Commercial & Trading, Kinerja Subholding Power & New Renewable Energy, dan Kinerja Subholding Shipping.
Pengamat Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy menilai pembentukan sub holding lebih arahnya liberalisasi. Terutama pada BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak. Menurutnya modal liberalisasi ada 2 pendekatan.
"Ada pendekatan keuangan dan kelembagaan. Asal muasal liberalisasi pendekatan komoditas atau sektor. Lalu Itu tidak cukup karena BUMN menguasai semua sektor. Contohnya anda bisa lihat Pertamina menguasai SPBU, nah melawan market leader ini berat. Walaupun ada SPBU lain. Akhirnya mereka masuk pendekatan kelembagaan, tujuannya liberalisasi," jelasn Ichsanuddin saat hadir di Balikpapan.
Ditambahkan Ichsanuddin, arah liberalisasi sub holding bermuara pada ketidakjelasan penempatan energi sebagai hajat hidup orang banyak atau barang komersial. Bahkan saat dia menjadi saksi ahli untuk undang-undang BUMN di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang berani memutuskan.
"Jadi holdingnisasi ini dalam rangka memuluskan program liberalisasi segmen energi. Ini tidak hanya dialami Pertamina, BUMN lain juga mengalami," tambahnya.
Sementara itu Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto mengatakan bisnis inti Pertamina saat sudah tidak ada lagi. Dahulu Pertamina dikenal menguasai hajat hidup disektor migas dari hulu hingga hilir.
“Itu bisnis inti ya sekarang nggak ada. Sekarang jadi subholding punya entitas sendiri. Pertamina persero statusnya sebagai perusahaan portofolio saja, usahanya operasional diserahkan subholding. Ada enam subholding,” ucapnya.
Pihaknya melihat ada misi tersendiri dari kementerian BUMN. Karena itu dalam seminar SP Mathilda juga mengundang Direktur Keuangan Pertamina. “Kita ingin transparan, golnya apa? Ini sudah dua tahun sejak 2020 ini sudah bergulir kita akan evalusi dan ternyata dampaknya tidak semakin baik,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Tanpa Aplikasi MyPertamina Tidak Dilayani Mengisi BBM
Seperti harga BBM tidak terkendali baik, karena diserahkan mekanisme pasar. “Pertanyaan siapa yang diuntungkan?apakah ini untuk perkuat BUMN saya rasa tidak. Apakah ini ada pesanan oligarki. Itu tanda tanya besar,” katanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri