SuaraKaltim.id - Sejumlah pedagang masih kukuh berjualan di Pasar Citra Mas Lok Tuan yang lama dalam waktu 1 minggu terakhir. Alasan mereka tidak ingin pindah ke pasar yang baru masih dengan tuntutan yang sama.
Di mana harus ada pertemuan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui UPT Pasar. Salah satu pedagang Irvan misalnya, transparansi data ril terkait jumlah lapak dan pedagang yang tercatat oleh UPT Pasar.
Bahkan dirinya menuding UPT Pasar tidak melalui prosedur yang jelas. Seperti adanya rencana pemindahan pedagang ke pasar baru.
Namun, prosedur itu dinilai tidak dilakukan. Pihaknya hanya langsung mendapatkan undangan pengundian dengan syarat tunggakan pajak tahunan harus sudah dibayarkan.
Baca Juga: Omset Pedagang di Citayam Fashion Week Rp800 Ribu Per Hari, Sebulan Berapa Tuh?
"Dari awal saja prosedurnya sudah ada yang dilangkahi. Makanya banyak persoalan baru yang muncul. Jadi kami minta ada pertemuan lanjutan sebelum bulan Agustus dari UPT Pasar dan pedagang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/7/2022).
Selanjutnya, pemindahan ke Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru sejatinya didukung setelah ada kesepakatan kompensasi.
Tuntutan kompensasi yang diminta ialah, pedagang yang didalam surat kepemilikan 2016 memiliki 2 kios atau lapak, ternyata saat dipindah ke tempat baru hanya memiliki satu kios saja.
Kemudian, lapak pedagang ikan tidak lagi diundi pemindahan sesuai dengan nomor yang terpasang di pasar yang lama. Serta posisi pedagang ikan harus memanjang dan tidak terpisah-pisah.
"Belum lagi tuntutan terkait lantai dasar pasar dan sirkulasi udara yang masih belum sesuai. Adalagi tempat pembongkaran pintu masuk dinilai sangat terlalu kecil," tegasnya.
Baca Juga: Bagaimana Prosedur Operasi Ganti Kulit yang Dilakukan Lucinta Luna?
Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pasar Diskop-UKMP Andi Penrengrengi mengklaim sudah transparan saat relokasi pedagang.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
Unik! Masjid Arab di Tengah Pecinan Makassar, Jemaahnya Hanya Pria
-
Menjerit ke Prabowo, Pedagang Pasar Protes Aturan Kemasan Rokok Polos
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen