Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 25 Juli 2022 | 07:30 WIB
Pedagang ikan masih tetap berjualan di pasar lama Citra Mas Lok Tuan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sejumlah pedagang masih kukuh berjualan di Pasar Citra Mas Lok Tuan yang lama dalam waktu 1 minggu terakhir. Alasan mereka tidak ingin pindah ke pasar yang baru masih dengan tuntutan yang sama.

Di mana harus ada pertemuan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui UPT Pasar. Salah satu pedagang Irvan misalnya, transparansi data ril terkait jumlah lapak dan pedagang yang tercatat oleh UPT Pasar. 

Bahkan dirinya menuding UPT Pasar tidak melalui prosedur yang jelas. Seperti adanya rencana pemindahan pedagang ke pasar baru. 

Namun, prosedur itu dinilai tidak dilakukan. Pihaknya hanya langsung mendapatkan undangan pengundian dengan syarat tunggakan pajak tahunan harus sudah dibayarkan.

Baca Juga: Omset Pedagang di Citayam Fashion Week Rp800 Ribu Per Hari, Sebulan Berapa Tuh?

"Dari awal saja prosedurnya sudah ada yang dilangkahi. Makanya banyak persoalan baru yang muncul. Jadi kami minta ada pertemuan lanjutan sebelum bulan Agustus dari UPT Pasar dan pedagang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/7/2022). 

Selanjutnya, pemindahan ke Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru sejatinya didukung setelah ada kesepakatan kompensasi.

Tuntutan kompensasi yang diminta ialah, pedagang yang didalam surat kepemilikan 2016 memiliki 2 kios atau lapak, ternyata saat dipindah ke tempat baru hanya memiliki satu kios saja. 

Kemudian, lapak pedagang ikan tidak lagi diundi pemindahan sesuai dengan nomor yang terpasang di pasar yang lama. Serta posisi pedagang ikan harus memanjang dan tidak terpisah-pisah. 

"Belum lagi tuntutan terkait lantai dasar pasar dan sirkulasi udara yang masih belum sesuai. Adalagi tempat pembongkaran pintu masuk dinilai sangat terlalu kecil," tegasnya. 

Baca Juga: Bagaimana Prosedur Operasi Ganti Kulit yang Dilakukan Lucinta Luna?

Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pasar Diskop-UKMP Andi Penrengrengi mengklaim sudah transparan saat relokasi pedagang. 

Berdasarkan surat yang diberikan. Pemindahan terakhir harusnya pada hari tersebut. Namun, jika belum pindah akan ada tindak lanjut tentang memberikan surat peringatan. 

"Kita selalu terbuka, data pedagang sudah sesuai dengan yang diundi. Jadi transparansi dilakukan saat atau sebelum pengundian," ucap Andi Penrenrengi.

Dari data UPT Pasar, ada 433 pedagang yang memiliki hak pakai, kemudian ada 74 pedagang penyewa yang kini mendapatkan tempat di pasar yang baru. Penghampar ada sekira 54 pedagang. 

Total yang diakomodir ada 562 pedagang. Seluruhnya akan menempati Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru. Dua bangunan itu berjumlah 554 petak. 

Di antaranya, 321 petak kios, dan 233 petak lapak. Ada juga tempat untuk penghampar di sisi sebelah kanan pasar yang disiapkan. 

"Itu data yang kami dapat dan dilakukan pengundian. Kalau untuk permintaan pertemuan di akhir bulan ini belum ada," pungkasnya.

Load More