SuaraKaltim.id - Sejumlah pedagang masih kukuh berjualan di Pasar Citra Mas Lok Tuan yang lama dalam waktu 1 minggu terakhir. Alasan mereka tidak ingin pindah ke pasar yang baru masih dengan tuntutan yang sama.
Di mana harus ada pertemuan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui UPT Pasar. Salah satu pedagang Irvan misalnya, transparansi data ril terkait jumlah lapak dan pedagang yang tercatat oleh UPT Pasar.
Bahkan dirinya menuding UPT Pasar tidak melalui prosedur yang jelas. Seperti adanya rencana pemindahan pedagang ke pasar baru.
Namun, prosedur itu dinilai tidak dilakukan. Pihaknya hanya langsung mendapatkan undangan pengundian dengan syarat tunggakan pajak tahunan harus sudah dibayarkan.
"Dari awal saja prosedurnya sudah ada yang dilangkahi. Makanya banyak persoalan baru yang muncul. Jadi kami minta ada pertemuan lanjutan sebelum bulan Agustus dari UPT Pasar dan pedagang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/7/2022).
Selanjutnya, pemindahan ke Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru sejatinya didukung setelah ada kesepakatan kompensasi.
Tuntutan kompensasi yang diminta ialah, pedagang yang didalam surat kepemilikan 2016 memiliki 2 kios atau lapak, ternyata saat dipindah ke tempat baru hanya memiliki satu kios saja.
Kemudian, lapak pedagang ikan tidak lagi diundi pemindahan sesuai dengan nomor yang terpasang di pasar yang lama. Serta posisi pedagang ikan harus memanjang dan tidak terpisah-pisah.
"Belum lagi tuntutan terkait lantai dasar pasar dan sirkulasi udara yang masih belum sesuai. Adalagi tempat pembongkaran pintu masuk dinilai sangat terlalu kecil," tegasnya.
Baca Juga: Omset Pedagang di Citayam Fashion Week Rp800 Ribu Per Hari, Sebulan Berapa Tuh?
Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pasar Diskop-UKMP Andi Penrengrengi mengklaim sudah transparan saat relokasi pedagang.
Berdasarkan surat yang diberikan. Pemindahan terakhir harusnya pada hari tersebut. Namun, jika belum pindah akan ada tindak lanjut tentang memberikan surat peringatan.
"Kita selalu terbuka, data pedagang sudah sesuai dengan yang diundi. Jadi transparansi dilakukan saat atau sebelum pengundian," ucap Andi Penrenrengi.
Dari data UPT Pasar, ada 433 pedagang yang memiliki hak pakai, kemudian ada 74 pedagang penyewa yang kini mendapatkan tempat di pasar yang baru. Penghampar ada sekira 54 pedagang.
Total yang diakomodir ada 562 pedagang. Seluruhnya akan menempati Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru. Dua bangunan itu berjumlah 554 petak.
Di antaranya, 321 petak kios, dan 233 petak lapak. Ada juga tempat untuk penghampar di sisi sebelah kanan pasar yang disiapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu