SuaraKaltim.id - Sejumlah pedagang masih kukuh berjualan di Pasar Citra Mas Lok Tuan yang lama dalam waktu 1 minggu terakhir. Alasan mereka tidak ingin pindah ke pasar yang baru masih dengan tuntutan yang sama.
Di mana harus ada pertemuan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui UPT Pasar. Salah satu pedagang Irvan misalnya, transparansi data ril terkait jumlah lapak dan pedagang yang tercatat oleh UPT Pasar.
Bahkan dirinya menuding UPT Pasar tidak melalui prosedur yang jelas. Seperti adanya rencana pemindahan pedagang ke pasar baru.
Namun, prosedur itu dinilai tidak dilakukan. Pihaknya hanya langsung mendapatkan undangan pengundian dengan syarat tunggakan pajak tahunan harus sudah dibayarkan.
"Dari awal saja prosedurnya sudah ada yang dilangkahi. Makanya banyak persoalan baru yang muncul. Jadi kami minta ada pertemuan lanjutan sebelum bulan Agustus dari UPT Pasar dan pedagang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/7/2022).
Selanjutnya, pemindahan ke Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru sejatinya didukung setelah ada kesepakatan kompensasi.
Tuntutan kompensasi yang diminta ialah, pedagang yang didalam surat kepemilikan 2016 memiliki 2 kios atau lapak, ternyata saat dipindah ke tempat baru hanya memiliki satu kios saja.
Kemudian, lapak pedagang ikan tidak lagi diundi pemindahan sesuai dengan nomor yang terpasang di pasar yang lama. Serta posisi pedagang ikan harus memanjang dan tidak terpisah-pisah.
"Belum lagi tuntutan terkait lantai dasar pasar dan sirkulasi udara yang masih belum sesuai. Adalagi tempat pembongkaran pintu masuk dinilai sangat terlalu kecil," tegasnya.
Baca Juga: Omset Pedagang di Citayam Fashion Week Rp800 Ribu Per Hari, Sebulan Berapa Tuh?
Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pasar Diskop-UKMP Andi Penrengrengi mengklaim sudah transparan saat relokasi pedagang.
Berdasarkan surat yang diberikan. Pemindahan terakhir harusnya pada hari tersebut. Namun, jika belum pindah akan ada tindak lanjut tentang memberikan surat peringatan.
"Kita selalu terbuka, data pedagang sudah sesuai dengan yang diundi. Jadi transparansi dilakukan saat atau sebelum pengundian," ucap Andi Penrenrengi.
Dari data UPT Pasar, ada 433 pedagang yang memiliki hak pakai, kemudian ada 74 pedagang penyewa yang kini mendapatkan tempat di pasar yang baru. Penghampar ada sekira 54 pedagang.
Total yang diakomodir ada 562 pedagang. Seluruhnya akan menempati Pasar Taman Citra Lok Tuan yang baru. Dua bangunan itu berjumlah 554 petak.
Di antaranya, 321 petak kios, dan 233 petak lapak. Ada juga tempat untuk penghampar di sisi sebelah kanan pasar yang disiapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar