Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 25 Juli 2022 | 21:05 WIB
FA dan barang bukti berupa pakaian korban saat dihadapkan di depan awak media. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Aksi bejad FA terungkap, selama 7 tahun ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Kejinya lagi, perbuatan itu ia lakukan sejak sang anak berusia 9 tahun sampai 16 tahun.

Kabar itu lantas viral di media sosial (Medsos) Instagram. Pria 38 tahun yang tega melakukan tindakan pencabulan kepada anaknya itu lantas banjir hujatan.

Akun informasi @hallosamarinda lantas mengunggah artike soal pemberitaan FA ditangkap pihak kepolisian Samarinda. Di keterangan tulisnya, admin menuliskan kronologi rinci soal pencabulan dan penangkapan FA.

Tangkapan layar. [Instagram/@hallosamarinda]

Lalu, diketerangan yang ia berikan di foto, ia menanyakan hukuman apa yang pantas diberikan kepad FA agar membuatnya bisa jera.

Baca Juga: Lagi Maskeran di Kantor Tiba-Tiba Pelanggan Datang, Perempuan Ini Kerja Sambil Panik

"Bener-bener parah, 7 tahun!! Hukuman apa yang setimpal dengan pelakunya kalo sudah begini?," tulisnya.

Tanggapan warganet

Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, banyak dari mereka yang menghujat FA yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri.

"Bapak bgst!!!," cecarnya.

"Hukum mati," pintanya.

Baca Juga: Bejad! FA Cabuli Anaknya dari Usia 9 sampai 16 Tahun, Korban dan Istri Diancam Bungkam

"Kenapa ya allah urang tuha jya jaDi hantu," sebutnya.

"Binatang itu bukan manusia. Manusia kan masih punya otak dan hati murani," timpalnya.

"Seperti binatang," katanya.

"Hukum mati aja," tambahnya.

"Menghancurkan darah dagingny sendri ,ihh kok tega benarrr....kok bisa dan otakny sdah pindah ke burit nya itu , ikut geram lo org laen dgarny," sambungnya.

"Hukum mati atau kebiri, hukuman yang pantas lah intinya, si bapak udah bikin anak trauma secara fisik maupun mental ," tulisnya.

Load More