SuaraKaltim.id - Aksi bejad FA terungkap, selama 7 tahun ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Kejinya lagi, perbuatan itu ia lakukan sejak sang anak berusia 9 tahun sampai 16 tahun.
Kabar itu lantas viral di media sosial (Medsos) Instagram. Pria 38 tahun yang tega melakukan tindakan pencabulan kepada anaknya itu lantas banjir hujatan.
Akun informasi @hallosamarinda lantas mengunggah artike soal pemberitaan FA ditangkap pihak kepolisian Samarinda. Di keterangan tulisnya, admin menuliskan kronologi rinci soal pencabulan dan penangkapan FA.
Lalu, diketerangan yang ia berikan di foto, ia menanyakan hukuman apa yang pantas diberikan kepad FA agar membuatnya bisa jera.
"Bener-bener parah, 7 tahun!! Hukuman apa yang setimpal dengan pelakunya kalo sudah begini?," tulisnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, banyak dari mereka yang menghujat FA yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
"Bapak bgst!!!," cecarnya.
"Hukum mati," pintanya.
Baca Juga: Lagi Maskeran di Kantor Tiba-Tiba Pelanggan Datang, Perempuan Ini Kerja Sambil Panik
"Kenapa ya allah urang tuha jya jaDi hantu," sebutnya.
"Binatang itu bukan manusia. Manusia kan masih punya otak dan hati murani," timpalnya.
"Seperti binatang," katanya.
"Hukum mati aja," tambahnya.
"Menghancurkan darah dagingny sendri ,ihh kok tega benarrr....kok bisa dan otakny sdah pindah ke burit nya itu , ikut geram lo org laen dgarny," sambungnya.
"Hukum mati atau kebiri, hukuman yang pantas lah intinya, si bapak udah bikin anak trauma secara fisik maupun mental ," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan