SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak menyombongkan diri dengan jabatan yang dimiliki.
Apalagi katanya, sampai mempunyai pandangan merendahkan orang lain. Lantaran, merasa diri lebih baik. Hal itu ia sampaikan Rabu (27/7/2022).
"Jabatan yang kita terima ini bukanlah suatu pemberian. Namun ia (jabatan) adalah amanah, tidak ada tempat untuk kita menyombongkan diri, mengatakan orang lain tidak lebih baik dari kita,” ungkapnya, melansir dari portal resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di hari yang sama.
Menurut orang nomor 2 di Kaltim itu, apapun jabatan dan profesi yang dimiliki tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Khususnya, warga Bumi Mulawarman.
"Walaupun tenaga kita terbatas, minimal ada senyumlah. Ini ada saya dengar, sudah susah senyum,” ucapnya.
Politisi Partai Gelora itu juga meminta ASN Benua Etam untuk terus bekerja. Serta, memberikan dedikasi yang tinggi untuk membangun Kaltim.
"Mudah-mudahan dedikasi ini bisa terus dipertahankan, dimanapun kita ditugaskan terimalah dengan sepenuh hati,”terangnya.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah menyebutkan, pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional sebanyak 26 orang pada hari ini.
Sedangkan pejabat yang menerima SK Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 36 orang.
Baca Juga: Tegas, Kesbangpol Kaltim Minta Ormas Deteksi Dini Konflik: Jaga Kondusifitas di Kaltim
Puluhan orang tersebut dilantik dalam acara pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan SK pengangkatan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemprov. Pelantikan itu dilakukan di Kantor BKD Kaltim.
Mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chaeruddin juga mendapatkan satu jabatan dalam pelantikan tersebut. Yah, kini ia sebagai Widyaiswara Ahli Utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi