Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 27 Juli 2022 | 19:35 WIB
Keluarga Ismir Nurwati memasang plang dilokasi pembangunan RSIA Sayang Ibu. [Inibalikpapan.com]

Untuk diketahui, pada sidang pertama Senin (25/7/2022) kemarin, majelis hakim PN Balikpapan memberikan kesempatan mediasi bagi pihak yang menggungat dan tergugat selama satu minggu ke depan.

“Tanggal 3 Agustus nanti kami akan mediasi lagi di PN Balikpapan. Jika tidak ada titik temu maka akan dilanjutkan (sidang),” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarti mengklarifikasi soal anggaran Rp 5 miliar tersebut. Dia menuturkan, dana itu bukan untuk ganti rugi, melainkan untuk Managemen Kontruksi (MK).

“Mohon maaf kami ralat jumlah anggaran santunan bukan Rp 5 miliar. Anggaran pembangunan RSUD memang terbagi dalam beberapa kelompok kegiatan. Baik yang dikerjakan oleh dinkes maupun yang dikerjakan RSIA Sayang Ibu. Jadi yang Rp5 miliar lebih kurang itu anggaran MK,” jelasnya.

Baca Juga: Masalah Ganti Rugi Lahan Stadion Batakan Jadi Catatan BPK, Pemkot Balikpapan Siapkan Uang Rp 20 Miliar

Untuk santunan dapat mengkonfirmasi ke RSIA Sayang Ibu. “Soal plang bisa konfirmasi ke bagian hukum dan asisten I Ketua Tim masalah tanah,” ujar Dio sapaan akrabnya.

Load More