SuaraKaltim.id - Para konten kreator tengah berbahagia dengan adanya PP No 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Peraturan tersebut dijelaskan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa karya intelektual bisa menjadi jaminan di perbankan.
Kabar itu disambut baik para konten kreator Kota Balikpapan. Si Ngerik yang merupakan konten kreator komedi menilai adanya aturan itu semakin memudahkan dirinya untuk untuk berkarya.
Hanya saja, dia mengaku masih belum paham terkait regulasi ataupun sistem yang berlaku.
"Sudah tahu sih cuma belum tahu mekanismenya bagaimana. Apa yang kita jaminkan? Karena kan mesti jelas dulu. Ya pasti tambah semangat lagi. Siapa tahu kan bisa buat modal usaha lain," kata YouTuber dengan total 26,2 ribu subscriber tersebut.
Si Ngerik mengungkapkan saat ini YouTube mempunyai jangkauan yang luas. Konten di YouTube menurutnya sudah sangat memudahkan untuk mendatangkan pengunjung hingga monetisasi.
"Saya buat YouTube itu 2013. Cuma waktu itu sulit karena mesti dipasang total jam tayang untuk satu konten. Sekarang kan ada YouTube short. Jadi dulu itu awak fokus ya di IG karena banyak endorse," tambahnya.
Penghasilan dari Instagram saja Si Ngerik sudah merasa cukup. Endorse hingga kerjasama dengan beberapa pelaku usaha cukup mendatangkan rupiah yang besar kepadanya. Belum lagi YouTube yang dia punya ditargetkan untuk tembus 100 ribu pengunjung.
Tak hanya Si Ngerik, Mc Ucha seorang konten kreator lainnya di Balikpapan juga mengaku sangat setuju apabila hasil karyanya bisa menjadi penjamin di bank. Dengan adanya aturan terbaru itu, semakin memudahkan konten kreator yang selama memang mengalami kesulitan ketika mengajukan pinjaman di bank.
"Jadi memudahkan konten kreator untuk mengembangkan sayapnya bisa bikin usaha atau apa. Cuma yang jadi pertanyaan kalau ada sesuatu yang berkaitan dengan konten, ditutup, dibaned terus yang disita apa? Orangnya? Masa kontennya," kata Ucha.
Ucha yang memiliki subscriber sekitar 12 ribu itu juga bahagia dengan adanya peraturan tersebut. Konten kreator menurutnya sangat membutuhkan dana untuk mengembangkan sayapnya.
"Pasti termotivasi lagi lah, bisa ngutang," tambah Ucha dengan nada canda.
Pihak Bank Sebut Instruksi dari Regulator Belum Ada
Sementara itu, Asisten Manager Bank BNI Balikpapan Bennie mengaku sampai saat ini belum ada instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.
"Untuk saat ini masih menunggu dari OJK dan BI. Kalau sudah diperkenankan maka akan kami jalankan. Saat ini masih menunggu, jangan sampai langsung datang ke Bank untuk pinjaman. Karena regulasi belum ada, skema belum ada," kata Bennie.
Dijelaskan dalam Pasal 9 Ayat 1 PP itu bahwa pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan Intelektual, lembaga keuangan bank dan nonbank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli