SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap memastikan KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di wilayah tersebut siap melaksanakan tahap pemilu 2024 nanti. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kaltim, Rabu (27/7/2022).
“Kunjungan hari ini untuk memastikan teman-teman di jajaran KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota siap,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, dalam kunjungannya ke Kaltim sempat meninjau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di samping KPU Kota Balikpapan.
Hal itu ia lakukan lantaran saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran partai politik (Parpol) dan verifikasi. Kesiapan tiap KPU di daerah katanya penting.
Baca Juga: Program Vaksinasi di IKN Nusantara Dikebut, 1.695 Warga Disuntik Vaksin Covid-19
“Kita pastikan mereka siap untuk melaksanakan semua tahapan pemilu yang saat ini masuk dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Kita mengambil sampel selain di Provinsi juga di Kota Balikpapan. Kemudian tadi ke PPU. Kita pastikan semua siap melaksanakan (Pemilu) 2024,” jelasnya.
Tak hanya menegaskan soal kesiapan di 2 kabupaten tersebut. Ia menyebutkanm 8 KPU di kabupaten/kota lain yang ada di Benua Etam harus sama siapnya. Baik secara kelembagaan maupun personal.
“Tadi juga melalui zoom memastikan teman-teman diluar Balikpapan dan PPU,” ucapnya.
Pihaknya juga mendorong agar KPU Kaltim dan kabupaten/kota juga sudah mulai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena setelah pemilihan Presiden, DPR, DPRD dan DPD, Pilkada akan dilakukan.
“Termasuk persiapan juga haus dilakukan mulai sekarang terkait Pilkada. Karena setelah pemilu di Februari, kita akan mengadakan Pilkada di bulan November 2024,” tuturnya.
Baca Juga: Rayu Bos-Bos Perusahaan Jepang untuk Investasi, Jokowi Tawarkan Peluang di IKN Nusantara
“Kemudian akan kita support dengan anggaran yang sampai saat ini masih di intensifkan komunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, tahapan pemilu akan di mulai di KPU RI. Yakni pendaftaran parpol mulai 1-14 Agustus.
Kemudian faktualisasi dukungannya serta keanggotaannya partai akan di verifikasi di KPU kabupaten/kota.
“Memverifikasi faktual data yang sudah diberikan ke KPU RI terkait susunan kepengurusan dan keberadaan kantor parpol yang ada di kabupaten kota. Memastikan kesiapan mereka, karena kan di dalam penyelenggaraan ini konsep utamanya kolektif kolegial, jadi ketua dan anggota harus solid. Jabatan struktural di kabupaten/kota,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN