SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengkhawatirkan jabatan Komisioner KPU Kaltim yang akan berakhir bertepatan dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Ferbruari.
Ia mengatakan, masa jabatan Komisioner KPU Kaltim akan berakhir pada 27 Februri 2024, atau hanya selang beberapa hari setelah pelaksanaan Pemilu. Sehingga dikhawatirkan akan menganggu.
“Ada memang beberapa akan mengalami pergantian, kita khawatirnya pergantian pada hari H, contoh Provinsi Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Ia menuturkan, berdasarkan undang-undang (UU) yang baru disebutkan bahwa 5 bulan sebelum masa jabatan berakhir, sudah harus dilakukan seleksi, dengan membentuk panitia seleksi (pansel).
Baca Juga: Fasilitasi Pengembangan SDM Penempatan,Kemnaker Luncurkan Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan
“Maka kemudian kita hitung mundur saja, Februari mundur lima builan, terus kita bentuk timsel, kita melalui proses seleksinya segala macam,” ucapnya.
Kekhawatirannya adalah, jika ada komisioner yang akan maju kembali. Sehingga akan menganggu persiapan tahapan pemilu.
“Yang masih bisa mencalon satu periode pasti kan akan fokus mencalon,” katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPR maupun Pemerintah untuk bisa mengatasinya. Karena harapannya, tahapan pemilu tidak terganggu dengan kendala apapun.
“Sampai dengan hari ini kita sudah mengkominukasikan dengan pembuat UU, harus ada jalan keluar sehingga dimungkinada pilihan-pilihan lain,” sebutnya.
Baca Juga: KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Politik UGM Soroti Dampak Positif-Negatif
Sementara, terkait sumber daya manusia (SDM) baik ASN maupun tenaga pendukung, ia menyatakan di Kaltim masih ada beberapa jabatan yang kosong ataupun masih pelaksana tugas (Plt).
“Dalam kunjungan saya kesini ada beberapa yang harus dilengkapi, ada beberapa yang masih pelaksana tugas di sekretaris, kemudian ada beberapa yang masih kosongng dan kebutuhan –kebutuhan PNS itu kayaknya kurang merata, jadi ada yang berlebih dan kurang,” tuturnya.
Pihaknya mengaku, akan merapikan soal SDM tersebut. Sehingga tidak menganggu tugas-tugas KPU. Karena untuk idealnya kabupaten/kota sebanyak 17 orang SDM dan di provinsi sebanyak 35 orang.
“Nanti akan menjadi bagian kita untuk merapikan supaya SDM nya merata, sehingga siap melaksanakan tahapan-tahapan. Tapi itu kan berbasis kemampuan anggaran kita,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Pilih jadi Bos Bulog? Nasib Mayjen Novi Helmy Prasetya di TNI Berakhir Bulan Ini
-
Bulog Jadi Contoh, Proses Pengunduran Diri Jenderal TNI dari Jabatan Sipil Dimulai
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN