SuaraKaltim.id - Di 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) katanya bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Hal ini diperoleh setelah ada ketetapan masuk dalam arah kebijakan umum transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, yang ditetapkan DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Hanya saja, besaran pastinya belum diketahui. Lantaran, peraturan pembagian DBH masih dalam proses pembahasan oleh Kemenkeu.
Alokasinya, sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD). Diperuntukan untuk daerah penghasil, daerah perbatasan, daerah pengelola dan daerah lainnya di dalam satu provinsi.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Usulan DBH kepala sawit dari pusat ke daerah telah digaungkan sejak 2008 lalu. Beberapa kali rapat, akhirnya Kemenkeu mengakomodir setelah adanya perubahan undang-undang di 2022.
“Kalau bisa masuk di 2023 (DBH sawit) sebagai dana tambahan. Ya Alhamdulillah kami sebagai daerah bersyukur, karena perjuangannya lama,” kata Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Ia menyebut, besaran alokasi yang diterima dari pusat belum bisa dipastikan. Alasannya, karena salah satu indikatornya tergantung pada potensi produksi, luas lahan, dan nilai ekspor kelapa sawit di masing-masing daerah.
Namun, DBH ini tidak bisa digunakan secara bebas oleh daerah. Peruntukannya telah ditentukan dari pusat.
Kemungkinan, sebagian besar dananya untuk regenerasi kelapa sawit yang tua-tua seperti di Sumatra, Jambi dan Aceh.
Baca Juga: Harga Sawit Tingkat Petani di Bangka Belitung Naik dari Kisaran Rp350 Jadi Rp900 per Kg
Sedangkan Kukar umurnya masih relatif muda, jadi belum banyak menyerap dana tersebut. Agar tak dialihkan, makanya berupaya mengusulkan untuk pemanfaatan lainnya.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN