Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:19 WIB
Dit Reskrimsus Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono. [Suara.com/Arif Fadil]

“Laporan tersebut ada yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya. 

Di luar laporan tersebut, ia mengatakan masih ada kasus-kasus lain yang diselesaikan lewat jalur restorative justice.

Masih adanya laporan terkait investasi bodong, sebut Indra tak lepas dari perkembangan teknologi informasi di tengah masyarakat. Kemajuan teknologi informasi membuat modus penipuan berkedok investasi semakin mudah dilakukan.

Dia pun berharap kepada masyarakat di Kaltim untuk selalu mewaspadai segala bentuk tawaran investasi maupun pinjol. Ketelitian dari masyarakat juga sangat diperlukan. 

Baca Juga: Viral Pria Tegur Tukang Becak Parkir Sembarangan Tapi Caranya Tak Sopan, Warganet Geram: Minim Attitude..

"Ini memang memerlukan peran masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami baik jadi korban atau mengetahui investasi bodong atau pinjol ilegal. Agar kami bisa melakukan upaya penindakan," tutupnya. 

Kontributor: Arif Fadillah

Load More