SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak mengungkap peredaran narkoba pada Kamis, (28/7/2022) sekira pukul 13.00 WITA.
Tersangka berinisial UA (25) ditangkap di jalan raya Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, didalam jok motor milik UA didapat 21 klip yang berisikan sabu.
"Kami terima aduan sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian setelah ditangkap di rumah tersangka ditemukan lagi satu poket sabu, dua timbangan, tiga sendok takar, dan klip untuk membungkus sabu," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain dari barang bukti sabu, polisi juga menyita 1 unit motor, buku nota, telepon genggam yang diduga untuk bertransaksi.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil