SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap 2 tersangka pengedar sabu. Mulanya, polisi mendapat aduan dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkoba di Bontang Lestari.
Walhasil, polisi menindaklanjuti dan benar saja, pada Rabu (20/7/2022) sekira pukul 22.11 Wita tersangka He (41) didapat sedang asik membungkus sabu yang baru saja dibelinya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dari penangkapan He ada sekira 8 poket barang bukti sabu siap edar.
Setelah diinterogasi pengakuan tersangka, barang sabu itu dibeli dari salah seorang yang berada di Tanjung Laut Indah. Dua jam tepatnya pada pukul 00.08 Wita, tersangka kedua ditangkap di kos nya.
"Langsung kami ungkap dua pengedar. Satunya ditangkap di indekos tersangka berinisial MA (26). Dia mengaku sudah menjual sabu kepada He sore kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Transaksi itu diakui tersangka sudah kali kedua antara MA dan He. Setiap kali membeli, He biasanya memesan 1 gram sabu.
Kemudian, polisi lanjut mendalami informasi terhadap tersangka MA soal sabu yang ia dapatkan dari mana. Lanjut Tatok, tersangka mengaku berkomunikasi dengan bandar melalui telepon genggam.
Dari situ dia diarahkan untuk mengambil sabu yang sudah ditaruh oleh kurir pemasok. Diakui MA sabu dipesan oleh salah 1 tahanan di Rutan Balikpapan.
"Dari tangan MA polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan Rp 1,4 Juta dan HP yang diduga sebagai alat komunikasi membeli sabu," sambungnya.
Baca Juga: Ketahuan Gunakan Sabu, Komisaris Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. He dan MA dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman paling tinggi 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Kumpulkan DANA Kaget, Ringankan Biaya Kurban Jelang Idul Adha
-
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Kaget hingga Rp 890.000, Cuma Klik Link Ini!
-
Aturan Baru Kurban di Samarinda: Tanpa Plastik, Wajib Jaga Kebersihan
-
3 Mobil BMW Bekas Rp50 Jutaan, Solusi Budget Terbatas Tapi Ingin Berkelas
-
Desa Wisata Jadi Andalan Kaltim di Tengah Efisiensi Anggaran