SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap 2 tersangka pengedar sabu. Mulanya, polisi mendapat aduan dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkoba di Bontang Lestari.
Walhasil, polisi menindaklanjuti dan benar saja, pada Rabu (20/7/2022) sekira pukul 22.11 Wita tersangka He (41) didapat sedang asik membungkus sabu yang baru saja dibelinya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dari penangkapan He ada sekira 8 poket barang bukti sabu siap edar.
Setelah diinterogasi pengakuan tersangka, barang sabu itu dibeli dari salah seorang yang berada di Tanjung Laut Indah. Dua jam tepatnya pada pukul 00.08 Wita, tersangka kedua ditangkap di kos nya.
"Langsung kami ungkap dua pengedar. Satunya ditangkap di indekos tersangka berinisial MA (26). Dia mengaku sudah menjual sabu kepada He sore kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Transaksi itu diakui tersangka sudah kali kedua antara MA dan He. Setiap kali membeli, He biasanya memesan 1 gram sabu.
Kemudian, polisi lanjut mendalami informasi terhadap tersangka MA soal sabu yang ia dapatkan dari mana. Lanjut Tatok, tersangka mengaku berkomunikasi dengan bandar melalui telepon genggam.
Dari situ dia diarahkan untuk mengambil sabu yang sudah ditaruh oleh kurir pemasok. Diakui MA sabu dipesan oleh salah 1 tahanan di Rutan Balikpapan.
"Dari tangan MA polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan Rp 1,4 Juta dan HP yang diduga sebagai alat komunikasi membeli sabu," sambungnya.
Baca Juga: Ketahuan Gunakan Sabu, Komisaris Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. He dan MA dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman paling tinggi 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Edukasi dan Skrining Gizi: Upaya UI Ciptakan Generasi Sehat di IKN
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas