SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap 2 tersangka pengedar sabu. Mulanya, polisi mendapat aduan dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkoba di Bontang Lestari.
Walhasil, polisi menindaklanjuti dan benar saja, pada Rabu (20/7/2022) sekira pukul 22.11 Wita tersangka He (41) didapat sedang asik membungkus sabu yang baru saja dibelinya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dari penangkapan He ada sekira 8 poket barang bukti sabu siap edar.
Setelah diinterogasi pengakuan tersangka, barang sabu itu dibeli dari salah seorang yang berada di Tanjung Laut Indah. Dua jam tepatnya pada pukul 00.08 Wita, tersangka kedua ditangkap di kos nya.
"Langsung kami ungkap dua pengedar. Satunya ditangkap di indekos tersangka berinisial MA (26). Dia mengaku sudah menjual sabu kepada He sore kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Transaksi itu diakui tersangka sudah kali kedua antara MA dan He. Setiap kali membeli, He biasanya memesan 1 gram sabu.
Kemudian, polisi lanjut mendalami informasi terhadap tersangka MA soal sabu yang ia dapatkan dari mana. Lanjut Tatok, tersangka mengaku berkomunikasi dengan bandar melalui telepon genggam.
Dari situ dia diarahkan untuk mengambil sabu yang sudah ditaruh oleh kurir pemasok. Diakui MA sabu dipesan oleh salah 1 tahanan di Rutan Balikpapan.
"Dari tangan MA polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan Rp 1,4 Juta dan HP yang diduga sebagai alat komunikasi membeli sabu," sambungnya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. He dan MA dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman paling tinggi 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda