SuaraKaltim.id - Entah apa yang ada di dalam pikiran BP, pria berusia 36 tahun yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri MFN hingga tiga kali di tempat berbeda.
MFN yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMA di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak bisa menolak pemaksaan yang dilakukan sang ayah karena diancam bakal dibunuh.
Dalam keterangannya, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto melalui Kasat Reskrim Iptu John Blegur membenarkan, terjadinya peristiwa biadap tersebut. Bahkan, pihaknya telah menangkap BP di Kecamatan Ile Ape Timur.
Korban MFN mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya tiga kali pada Juni 2022 silam. Tak hanya itu, aksi bejat ayahnya tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni pondok kebun, kandang kambing dan juga di pinggir pantai sekitaran kebun.
“Korban MFN mengaku dipaksa ayahnya untuk disetubuhi,” katanya seperti dikonfirmasi Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/7/2022).
Tak hanya itu, MFN bahkan diancam membunuh korban jika nekat menceritakan aksi bejat BP. Kondisi tersebut membuat MFN depresi berat, lantaran merasa sangat malu dan putus asa.
Lantaran tak kuat lagi menahan beban tersebut, MFN kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada sang ibu kandungnya. Hingga akhirnya, aksi berahi BP dilaporkan ke Kepolisian Resor Lembata.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Lembata mengerahkan tim mencari pelaku dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Ile Ape.
“Kami amankan pelaku dan sudah dibawa ke Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Baca Juga: Majikan di Lamongan Jadi Tersangka, Terbukti Cabuli Pembantunya Hingga Berbadan Dua
Saat ditangkap, BP mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Kini BP ditahan di sel Polres Lembata hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN