SuaraKaltim.id - Seorang siswa SMP berinisial J yang masih berusia 14 tahun, terancam hukuman penjara 15 tahun akibat tak sengaja menembakan senapan angin ke adiknya sendiri hingga menyebabkan kematian.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut kini berkasnya sedang dalam proses dirampungkan untuk diserahkan ke kejaksaan.
“Berkasnya sedang kita rampungkan dan dalam tahap pemberkasan. Segera diserahkan ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
J diketahui menembak adiknya sendiri yang masih balita, DB, saat main dengannya ketika sang orang tua tidak berada di rumah.
Polisi kekinian menjerat J dengan pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.
Baca Juga: Waduh, Guru Ngaji di Padang Panjang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur
“Ancaman 10 tahun penjara dan 15 tahun penjara,” katanya.
Helmi mengemukakan, hasil penyelidikan polisi menunjukan, jika korban ternyata terkena tembakan kakaknya.
“Hasil pemeriksaan kami, korban secara tidak sengaja tertembak senapan angin oleh kakak korban,” lanjutnya.
J pun mengaku, jika ia tidak sengaja menembak adiknya dengan senapan angin milik ayahnya. Senapan angin tersebut kini sudah disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Meski dinyatakan menjadi tersangka, polisi tidak bisa menahan pelaku yang masih berusia anak. Pun J dititipkan di panti rehabilitasi.
Baca Juga: Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
“Yang bersangkutan (J) kita sudah titipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak di (Kelurahan) Naibonat, Kabupaten Kupang,” terangnya.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis